Ketika tiba di tanggul sungai Desa Bongkot, korban kecewa karena tidak ada cewek sebagaimana yang dijanjikan tersangka.
Merasa dibohongi, Bayu marah, dan memukul Huda.
Tersangka yang sudah dendam langsung mengeluarkan sabit yang sudah disiapkan di pinggang.
Senjata tajam itu disabetkan ke leher korban. Darah segar mengucur dari leher Bayu.
Korban langsung roboh. Mengetahui korban tidak berdaya, Huda menyeret tubuh rekannya, dan dimasukkan dalam kubangan bekas pembuatan bata merah di bibir sungai.
Sebelum pergi, tersangka mengambil ponsel dan kalung emas milik korban.
Tersangka juga membawa kabur motor Honda Mega Pro nopol S 4858 WL milik korban.
“Tersangka sempat kabur ke Surabaya. Kemudian dia kembali ke Jombang, dan sembunyi di rumah kerabatnya di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito.”
“Tapi tangkap tersangka di situ,” kata Azi.
Mayat korban ditemukan warga tiga hari kemudian, yakni pada Selasa (26/2/2019).
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk. Tidak ada identitas di tubuh korban.
Satu-satunya petunjuk adalah tato bergambar manusia bersayap di punggung.
Akhirnya keluarga korban datang ke kantor polisi. Identitas korban pun terungkap.
“Tersangka mengaku bahwa sabit yang dipakai untuk membunuh korban dibuang di sungai.”
“Kami masih mencari sabit itu,” terang AKP Azi Pratas Guspitu.