Keterangan polisiĀ
Melengkapi keterangan dari AR, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di lokasi kejadian.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).
"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.
Saat ini, AR berada di Mapolres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, jasad korban dan juga bayi AR yang masih berusia 40 hari tersebut dibawa ke Rumah Sakit umum Drajat Prawiranegara Cilegon untuk dilakukan autopsi.
Dilarikan ke RS Drajat Prawiranegara, Dokter Forensik RS Drajat Prawiranegara, Budi Suhendar membenarkan bahwa telah menerima jasad istri dan anak AR.
"Kami mendapatkan dua jenazah dari Polres Cilegon, dua jenazah yaitu perempuan dewasa dan satu bayi," jelas Budi Selasa (5/2/2019).
Dijelaskan pula oleh Budi, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami luka-luka dan penyebab kematian korban.
Diduga, keduanya tewas setelah mendapatkan kekerasan benda tumpul.
"Selanjutnya berkenaan dengan luka-luka yang didapatkan oleh pemeriksaan, masih dalam proses," kata Budi dikutip dari Kompas TV.
"Tapi yang bisa saya lihat adalah luka-luka akibat kekerasan benda tumpul, berupa memar dan luka-luka, lanjut Budi.
Simak juga cuplikan videonya berikut: