Kabar Sumatera Barat

Menyelinap Masuk Kamar Siswi SMK dan Mengajaknya Hubungan Intim, Maut Menjemput Bersama Api Cemburu

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

“Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaram penjara seumur hidup, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Dony.

Penemuan DW Tak Bernyawa

DW ditemukan tak bernyawa di kamarnya pada Kamis (7/3/2019).

Kejadian itu terungkap ketika orangtua korban yang memanggil-manggil nama anaknya itu, namun tak juga mendapatkan sahutan.

Orangtua korban kemudian mendobarak pintu kamar DW yang saat itu dalam posisi terkunci dari dalam.

Ketika sudah berhasil masuk ke dalam kamar korban, orangtua DW justru dikejutkan dengan penemuan tubuh DW yang sudah tak bernyawa lagi.

Pihak keluarga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Solok.

Pihak kepolisian Polres Kota Solok kemudian bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

RT diamankan oleh petugas berwajib pada Jumat (8/3/2019), sekitar pukul 02.30 WIB.

Proses penangkapan RT dipimpin oleh Kasat Reskrim Polsek Solok Kota, AKP Zamri Elfino.

"Penangkapan dilakukan di Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok," tukas Dony.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut sudah dirancanakan sejak jauh hari oleh pelaku.

“Pelaku sempat menanyakan dan meminta tali kepada orang tuanya,” pungkasnya.

ILUSTRASI

Berita Tentang Pelajar Lainnya

Penyebaran Foto Bugil Editan Siswi SMP dan SMA

Halaman
1234

Berita Terkini