"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Janda Membakar Pria yang Memperkosanya
Perempuan berstatus janda berusia 35 membakar pria yang memperkosanya.
Pria berusia 42 tahun yang memperkosa janda tersebut dilaporkan meninggal dunia karena luka bakar.
Kronologinya, janda tersebut melakukan perlawanan terhadap pria yang memperkosanya.
Sang janda asal India yang identitasnya dirahasiakan ini awalnya menuangkan minyak tanah ke tubuh pria yang memperkosanya.
Begitu minyak tanah membasahi tubuh si pria, janda tersebut langsung menyulutkan api.
Si janda membakar pria yang memperkosanya.
Tak ayal, api pun menjalari tubuh si pria, demikian yang dikutip kompas.com dari AFP, Rabu (6/3/2019).
Si janda, meskipun terkena percikan api, masih bisa diselamatkan.
Si janda menderita luka bakar di wajah dan tangannya.
Namun, si pria yang memperkosanya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.
Kepada polisi, janda itu mengatakan bahwa pria itu menyerang dan memperkosanya di rumah si janda di Kolkata, India, pada Senin lalu.