Kabar Surabaya

10 Temuan Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Sudah Terjadi Selama 2 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi Perselingkuhan) 10 Temuan Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan

Laporan Wartawan Mohammad Romadoni dan Galih Lintartika

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sepuluh temuan hubungan intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan perlahan mulai terungkap setelah adanya laporan dari Titik Purnomosari (52). 

Titik Purnomosari adalah istri dari Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) Bojonegoro (IS) yang diduga berselingkuh dengan perempuan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NW) di Ditreskrimum Polda Jatim. 

Dari sepuluh temuan hubungan intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan salah satunya terungkap bila perselingkuhan sudah terjadi selama 2 tahun. 

VIDEO Wali Kota Surabaya Bu Risma Melarang Bonek Datang ke Kandang Arema FC : Jangan ke Sana Sayang

Ketika Istri Kedua Lihat Kecupan Bibir Istri Pertama di Leher Suami, Anggota DPRD Pamekasan

PNS 34 Tahun asal Jombang Naik Motor, Tiba-tiba Ranting Sebesar Ibu Jari Menembus Jantungnya

VIRAL Foto Bocah 'Ojek Payung' Basah Kuyup Viral di Whatsapp (WA), Tatap Bapak Payungi Anaknya

Laporan dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan di Polda Jatim. (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Bahkan Titik Purnomosari mengaku sempat mendapat ancaman dari suaminya (IS) bila hubungan suaminya sampai tercium oleh aparatur hukum negara. 

Lantas apa saja 10 temuan terkait intim Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan?, dirangkum Suryamalang.com berikut ulasannya:

1. Berawal dari video porno 

Pembuatan Video Porno (ilustrasi) (IST)

Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah Titik Purnomosari menemukan bukti berupa video porno atau video hubungan intim Kepala Dinas tersebut.

Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Inilah Upaya Balai Arkeologi Yogyakarta untuk Mengungkap Tabir Misteri Situs Sekaran di Malang

VIDEO - Detik-detik Ahmad Dhani Berontak saat Dipaksa Masuk Mobil Tahanan di Surabaya

GALERI FOTO - Saat Arkeolog Menyingkap Lapisan Budaya dari Masa 700-800 Tahun Silam di Malang

2. Sudah terjadi selama 2 tahun 

Titik mengatakan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi dua tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.

Ia mengetahui suaminya selingkuh Juli 2018. Korban sempat diancam oleh suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

3. Suami mengajukan cerai 

Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019. Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.

"Saya menemukan video porno / video hubungan intim (antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Hotman Paris Buktikan Hubungan Vicky Prasetyo & Anggia Chan Hanya Gimmick? Isi WhatsApp Terbongkar

Beredar Video Hilda Vitria Menangis Usai Kriss Hatta Ditahan: Bagaimanapun Dia Pernah Ada di Hidup

Hotman Paris Bongkar Nasib 3 Pelaku Audrey Usai Jadi Tersangka: Itu pun Kalau Ada Perintah Tahan

4. Cerai sempat ditolak oleh Bupati 

Ilustrasi pengajuan cerai (TribunPontianak.com)

Tak Mau Kalah dari Ria Ricis, Atta Halilintar Beri Segepok Uang Untuk Audrey: Buat Sekolah ya

Dikatakannya, permohonan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupadi.

"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

Viral Isi WhatsApp Tentang Settingan Arema FC Juara Piala Presiden, Ini Respon Panpel Abdul Haris

Beredar Video Hilda Vitria Menangis Usai Kriss Hatta Ditahan: Bagaimanapun Dia Pernah Ada di Hidup

Tak Terima Anak Gadisnya Dicabuli, Ayah di Trenggalek Ngamuk Hingga Patahkan Kedua Kaki Adik Iparnya

"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.

5. Sudah ditetapkan sebagai tersangka 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.

"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera.

6. Plt Kepala Dinsos tidak tahu 

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto (NW) mengaku tidak mengetahui laporan terkait dugaan perselingkuhan ini.

"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata Nila, kepada wartawan di kantornya.

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu. Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.

"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Disinggung soal kabar perselingkuhan itu, ia pun memilih tidak berkomentar.

Ia tidak menanggapi terkait kabar itu. Bahkan, ia menyerahkan semua proses di kepolisian.

Viral Video Vanessa Angel Nyanyi Lagu Nissa Sabyan di Rutan Medaeng, Santun Berhijab Demi Hibur Napi

7. Istri lapor Wakil Walikota 

Ilustrasi perselingkuhan (TribunBali.com)

Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo yang sekaligus menjabat sebagai Plt Wali Kota Pasuruan, mengaku sudah mengetahui kabar ini jauh sebelum muncul laporan polisi ini.

Teno, sapaan akrab Wawali mengaku sudah tahu lebih dulu.

Jadi, beberapa waktu lalu, ia lupa pastinya, istri Kadishub Bojonegoro, Titik Purnomosari sudah menghadap ke ruangannya.

Saat itu, Titik memaksa ingin ketemu dirinya.

"Ternyata yang diceritakan dia ya soal ini.

Hotman Paris Bongkar Nasib 3 Pelaku Audrey Usai Jadi Tersangka: Itu pun Kalau Ada Perintah Tahan

Dibunuh Kekasih? Inilah Temuan di Balik Kematian Mahasiswi Undiksha Bali yang Membusuk di Kamar Kos

10 Temuan Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Sudah Terjadi Selama 2 Tahun

Mendengar Anaknya Dicabuli, Ortu Hajar Diduga Pelaku Sampai Patahkan Kedua Kakinya Di Trenggalek

Soal dugaan perselingkuhan suaminya yang juga Kadishub Bojonegoro, dengan salah satu staf saya," katanya melalui sambungan seluler.

8. Wakil Walikota menindak laporan 

Ilustrasi pertanggungjawaban perselingkuhan (Tribun Bali )

Teno mengaku, pihaknya butuh waktu untuk membuktikan laporan itu.

Maka dari itu, laporan itu langsung diserahkan ke Inspektorat.

Kata dia, saat ini, tim inspektorat sedang melakukan proses dan penyelidikan benar atau tidaknya yang diadukan pelapor.

"Ini masih jalan, dan hasilnya juga belum keluar.

Kabar terakhir, kemarin tinggal memanggil yang bersangkutan staf saya, atau Bu Nila yang posisinya sebagai Plt Kepala Dinas Sosial," jelasnya.

Beda Foto Jadul Luna Maya & Syahrini Sebelum Terkenal, Dari Kecil, Remaja & Dewasa, Sama Polosnya

4 Kebohongan Vicky Prasetyo Dibongkar Anggia Chan, Dari Pacar Settingan, Demi Pamor & Talkshow Palsu

9. Ada 2 jalur penindakan 

Setelah proses penyelidikan selesai, lanjut Teno, pihaknya akan menentukan sikap, termasuk memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. Jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah.

Tapi, dalam proses ini, lanjut Teno, dirinya dan Inspektorat bekerja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia tetap tidak asal untuk menentukan sikap, harus ada dasarnya.

"Jika salah, tetap akan diproses dan pasti akan ada hukuman yang akan diberikan.

Pemeriksaan di internal kami tetap jalan, dan tidak berpengaruh pada pemeriksaan yang dilakukan kepolisian," jelasnya.

10. Jeratan hukum 

Ilustrasi (Tribunnews.com)

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan Fendy menambahkan, jika memang kabar itu benar, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Untuk poinnya silahkan nanti tim yang akan menentukan. Poin-poin mana saja dari peraturan itu yang dilanggar sama bersangkutan.

Yang jelas, sebagai PNS, hukumnya wajib mematuhi dan mengikuti peraturan tersebut," pungkas dia.

Simak juga tayangan selengkapnya berikut:

PNS 34 Tahun asal Jombang Naik Motor, Tiba-tiba Ranting Sebesar Ibu Jari Menembus Jantungnya

Mendengar Anaknya Dicabuli, Ortu Hajar Diduga Pelaku Sampai Patahkan Kedua Kakinya Di Trenggalek

Ngatemun Baru Saja Berpapasan Dua Wisatawan dari Kota Batu, Mendadak Kena Musibah dan Tewas

Gadis Kembar Dipaksa Jadi Budak Nafsu Oleh Ayah Tiri, Perbuatan Dilakukan Bergantian saat Ibu Pergi

Video Detik-detik 2 Anggota TNI Tewas, Pistol dan Belasan Peluru Berceceran di Pasar Minggu Jakarta

 

Berita Terkini