Kabar Trenggalek

Tak Terima Anak Gadisnya Dicabuli, Ayah di Trenggalek Ngamuk Hingga Patahkan Kedua Kaki Adik Iparnya

Penulis: David Yohanes
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Ayah di Trenggalek nekat mematahkan kaki adik iparnya yang diduga telah mencabuli anak gadisnya.

Dengan sebatang kayu bakar, FIC (36) menghajar saudara iparnya, Rudi (49).

Akibatnya kedua kaki Rudi patah, serta luka pada perut dan kepalanya.

Pada 21 maret 2019 dini hari, FIC mendatangi Rudi yang saat itu di rumah mertuanya, di Kecamatan Gandusari.

Keduanya kemudian terlibat cekcok.

Dalam keadaan emosi, FIC kemudian mengambil kayu bakar berdiamater 10 Cm dan panjang 1 meter, kemudian menyerang Rudi.

Ibu Pelaku Mutilasi Ungkap Perilaku Anaknya Menjelang dan Usai Membunuh Guru Honorer dari Kediri

Viral Video Vanessa Angel Nyanyi Lagu Nissa Sabyan di Rutan Medaeng, Santun Berhijab Demi Hibur Napi

UPDATE Kasus Pengeroyokan Audrey, Bantah Hasil Visum, Keluarga Audrey Tunjukkan Foto Lebam

Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra Berani Buka-Bukaan, Nia Ramadhani: Wijin Emang TOP!

FIC, tersangka penganiayaan terhadap Rudi hingga membuat kedua kakinya patah. FIC emosi setelah mendengar anaknya dicabuli Rudi. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

"Dengan kayu tersebut, pelaku menyerang korban membabi buta. Dia memukul berulang kali ke arah korban," ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (11/4/2019).

Pukulan benda keras itu mendarat di kepala, perut dan kedua kaki Rudi.

Rudi terkapar dengan luka parah.

Kedua kakinya patah, kepalanya mengucurkan darah, serta luka parah di bagian perut.

Setelah Rudi terkapar, FIC melarikan diri.

Oleh warga sekitar, Rudi dilarikan ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan perawatan.

Hotman Paris Buktikan Hubungan Vicky Prasetyo & Anggia Chan Hanya Gimmick? Isi WhatsApp Terbongkar

Tak Mau Kalah dari Ria Ricis, Atta Halilintar Beri Segepok Uang Untuk Audrey: Buat Sekolah ya

Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan FIC.

FIC kemudian ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, pada Kamis (11/4/2019) dini hari, di Kecamatan Watulimo.

"Pelaku ini sempat kabur ke Blitar untuk memanen tanaman padinya. Kemudian dia sembunyi di Watulimo," tambah Didit.

Halaman
1234

Berita Terkini