Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease hingga kini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang melibatkan siswa dalam kasus prostitusi anak di Kota Ambon.
Sejauh ini, baru dua orang yang diketahui menjadi korban dalam kasus tersebut yakni NR (15) dan DA (14).
Keduanya diketahui merupakan siswa SMP di Kota Ambon.
“Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban selain dua korban sebelumnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com (grup Surayamalang.com) di kawasan Waihaong Ambon, Kamis (11/4/2019).
Dia menyebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik baru menemukan adanya dua orang anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Meski begitu, kasus tersebut masih terus didalami untuk mengetahui apakah ada korban lain ataukah tidak.
6. Uang Klien Selalu Diambil SH
Menurut Julkisno, tersangka SH (25) yang berperan sebagai muncikari selalu memanfaatkan dua siswi SMP itu untuk memperoleh keuntungan dari mereka saat melakukan transaksi dengan pria hidung belang.
Sejauh ini, lanjut Julkisno, kedua siswi tersebut telah tiga kali melayani pria hidung belang atas rayuan dan usaha dari tersangka SH.
“Uang yang diberikan oleh pemesan itu diambil oleh SH. Jadi tersangka ini selalu mencari keuntungan dari anak-anak ini,”katanya.
Purel di Mojokerto 'Rangkap Jabatan' Jadi Mucikari, dari Bilik Karaoke Berkembang Bisnis Prostitusi
Pemandu karaoke alias Purel di Magersari, Kota Mojokerto mengeruk Rupiah dengan 'kerja sampingan' sebagai mucikari
Pemandu karaoke berinisial ED (41) ini sepak terjangnya berhasil diberangus Tim Resmob Polres Mojokerto Kota.
Bisnis prostitusi yang dimotori oleh ED ini terbongkar setelah polisi menciduk pria hidung belang berinisial AW dan wanita NS di sebuah kamar hotel di Mojokerto, Rabu (27/3/2019) pukul 21.30 WIB.
"Sebelumnya ada informasi dari masyarakat terkait perdagangan orang. Lantas kami melakukan pengecekan di sebuah hotel.