Dari pelacakan yang terus dilakukan di Kabupaten Madiun, Putri akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian berada di sebuah mess.
Putri pun kemudian dikembalikan ke kedua orang tuanya.
Namun, terkait kasus ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasusnya mengingat diduga adanya komplotan penjahat yang melakukan aksi penipuan.
4. Menerima Tawaran Rp 3 Juta Per Bulan
Setelah ditilik lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan fakta lainnya.
Putri ditawari pekerjaan oleh seseorang yang baru ia kenal satu bulan lalu.
Dari pekerjaan tersebut, Putri diiming-imingi gaji sebesar Rp 3 juta per bulannya.
"Korban ini mendapatkan tawaran pekerjaan dari seseorang di Madiun, dengan gaji Rp 3 juta per bulan.
Korban mau karena alasan ekonomi.
Namun dalam proses pendalaman, kami mencurigai ada sindikat kejahatan di balik tawaran kerja ini.
Kami belum bisa ungkap karena masih didalami," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Senin (15/4/2019) masih dilansir dari sumber yang sama.
Tanpa pikir panjang, remaja tersebut pergi ke Madiun dengan bus kota dari Terminal Minak Koncar, Lumajang.
5. Masalah Ekonomi Keluarga
Keputusan Putri nampaknya bukan tanpa alasan.
Kepada pihak kepolisian, ia mengaku menyetujui tawaran tersebut karena faktor ekonomi.