Kabar Madiun

KRONOLOGI Putri Ayuni Usia 16 Tahun Hilang dari Lumajang, Ditemukan di Madiun & Minta Uang 10 Juta

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga korban sat tengah berdiskusi dengan pihak kepolisian terkait hilangnya Putri Ayuni (16).

SURYAMALANG.com – Putri Ayuni (16), remaja yang diberitakan hilang oleh kedua orang tuanya akhirnya ditemukan di Madiun.

Putri ditemukan oleh pihak kepolisian tengah berada dalam sebuah mess di kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Ayah putri melaporkan anaknya yang hilang kepada pihak kepolisian pada Rabu (10/4/2019) lalu dan menjelaskan kronologi bagaimana anaknya bisa menghilang.

Berikut kronologi hilangnya Putri Ayuni hingga ditemukan di sebuah mess di Madiun.

1. Keluar Rumah Tanpa Pamit

Pihak kepolisian menerima laporan menghilangnya Putri dari sang ayah.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran memberikan keterangannya terkait laporan Ayah korban dilansir dari SURYAMALANG.com dari artikel berjudul Putri Ayuni Umur 16 Tahun Hilang dari Lumajang, Tiba-tiba Minta Rp 10 Juta dan Posisinya di Madiun

"Pertama kali mendapat informasi anak yang hilang dari bapak korban, sehingga Tim Cobra segera kami sebar sekaligus berkoordinasi dengan Macan Nusantara agar dengan cepat kami temukan anak tersebut," jelas Hasran.

Kepada pihak kepolisian Saki, ayah Putri menjelaskan bahwa putrinya keluar rumah tanpa pamit sehingga tidak diketahui kemana ia pergi.

Pihak kepolisian kemudian melancarkan pelacakan atas jejak Putri melalui ponsel kedua orang tuanya.

2. Pesan dari Putri Minta 10 Juta untuk Modal

Dalam proses pelacakan tersebut, orang tua putri menerima pesan dari anaknya.

Pesan itu berasal dari ponsel Putri dan ia meminta uang sejumlah Rp 10 juta yang akan digunakan sebagai modal usaha.

Bergerak cepat, pihak kepolisian langsung melacak nomor ponsel Putri dan diketahui bahwa Putri berada di Kabupaten Madiun.

3. Ditemukan di Kabupaten Madiun

Halaman
123

Berita Terkini