Baik dalam menaati rambu maupun memprioritaskan keselamatan pribadi.
Kris menegaskan PT KAI akan memberikan denda bagi pelanggar pintu perlintasan rel kereta api.
“Kami akan berikan denda yang disesuaikan dengan nilai kerusakan akibat rusaknya prasarana kami,” jelas Krisbiyantoto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Video Emak-emak Jatuh Tertimpa Palang Pintu Perlintasan Kereta, Ternyata di Mranggen Demak.