SURYAMALANG.COM – Saling bertukar istri demi mendapat kepuasan seksual dilakukan oleh empat laki-laki.
Akibat aktivitas hubungan intim menyimpang ini, kini keempat laki-laki itu diciduk polisi.
Terbongkarnya kasus ini setelah seorang istri di kota Kayamkulam distrik Alappuzha, negara bagian Kerala, India melaporkannya pada kepolisian setempat.
Dalam laporannya dan curahan hatinya (curhat) kepada kepolisian, si istri tersebut menuding suaminya telah memaksanya untuk melakukan hubungan intim dengan laki-laki lain.
Pihak kepolisian setempat menyatakan, sebagaimana dikutip India Today, praktik bertukar istri ini sudah terjadi sejak Maret 2018 lalu.
Si istri yang namanya dirahasiakan ini dipaksa suaminya untuk melayani hasrat laki-laki lain dengan melakukan hubungan intim.
Aktivitas bertukar istri ini bermula dari media sosial ShareChat.
• Rayuan Penjual Bakpao di Malang Bikin Siswi SMP Jatuh Cinta, Mahkotanya Direnggut saat Nginep 4 Hari
• Pengacara Vanessa Angel Ungkap Identitas Herlambang Ternyata Anggota Tim Cyber Polda
• Prediksi Pernikahan Irish Bella & Ammar Zoni Diungkap Denny Darko, 3 Hal Tak Terduga Akan Terjadi
Kronologinya, suami korban berhubungan terlebih dahulu dengan laki-laki lain melalui ShareChat, tujuannya untuk menawarkan bertukar istri.
“Melalui media sosial keduanya mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan,” kata penyelidik.
“Selama penyelidikan, kami menangkap empat pria, termasuk suami korban pelapor,” ucap penyidik.
“Mereka didakwa dengan Pasal 366 KUHP India atas tindakan memikat dan mengintimidasi seorang wanita untuk bantuan seksual,” kata petugas penyelidik tersebut kepada India Today.
Keempat pria yang ditahan diidentifikasi sebagai Kiran dari Krishnapuram di Kayamkulam, Seedi dari Vavvakkavu di Kulasekharapuram, Umesh dari Keralapuram di Perinad dan Blesarin Payippad di Thiruvalla.
Keempat pria tersebut ditangkap berdasarkan pengaduan.
Keempat pria itu diduga melakukan praktik saling bertukar istri untuk berhubungan intim alias bercinta.
Menurut korban, dia dibawa ke kediaman dua pria lainnya dan dipaksa untuk berhubungan intim dengan mereka, meski dia terus menolak.
Korban akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke polisi karena terus dipaksa melakukan perbuatan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com 30 April 2019 dengan judul Saling Bertukar Istri, Empat Pria di India Ditahan
Tukar Pasangan Harus Tunjukkan Buku Nikah
Petualangan tersangka Eko Hardianto (31) di dunia maya menawarkan layanan seksual bertukar pasangan (Swinger) dan Threesome berakhir sudah.
Tersangka beserta istrinya DW (25) asal Blitar bersama dua Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Sidoarjo digerebek anggota Unit III Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim saat berada di dalam kamar hotel di Surabaya.
Kasubdit IV Renakta AKBP Festo Ari Permana menuturkan modus operandi kasus kejahatan prostitusi Swinger ini yaitu tersangka Eko membuat layanan seksual bertukar pasangan dan Threesome yang di posting akun Twitter Pasutri94.
Tersangka sengaja memasang profil Twitter dan beberapa mengupload foto-foto adegan seksual beserta lainnya.
"Tersangka sengaja memposting gambar-gambar porno di akunnya untuk menarik orang yang ingin layanan seksual itu (Swinger dan Threesome)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (10/10/2018).
Festo mengatakan tersangka memperoleh DM (Direct Message) dari akun dan menyertakan nomor telepon atau WhatsApp untuk berkomunikasi bersama orang yang memakai jasanya.
Tersangka pilih-pilih terhadap orang yang akan Swinger bersama dia dan istrinya.
Ada kriteria khusus tidak semua orang bisa masuk ke kelompok Swinger yang digawangi oleh tersangka Eko ini.
Adapun syarat utamanya yaitu harus suami dan istri sah, menyertakan buku nikah bahkan mengirimkan foto adegan syur Pasutri calon pelanggannya ke WhatsApp.
Kemudian, tersangka akan berdiskusi meminta izin kepada istrinya. Setelah mendapat persetujuan istrinya, maka akan dilakukan pertemuan.
"Jika istri tersangka tidak mau maka akan dibatalkan, namun sebaliknya jika bersedia mereka akan bertemu terlebih dahulu di sebuah tempat yang telah disepakati," jelasnya.
Masih kata Festo, jika tersangka dan istrinya belum srek, maka keduanya akan bertemu pelanggannya terlebih dahulu yang ingin melakukan Swinger.
Biasanya, tersangka mengajak makan pelanggannya dan pergi ke room karaoke untuk mencari chemistry.
Setelah kopi darat mereka akan menentukan tempat untuk melakukan perbuatan asusila Swinger.
"Tersangka Eko menentukan tempat atau lokasi kamar hotel yang akan dipakai untuk perbuatan itu sesuai keinginan pelangganya," ujarnya.
Kemudian, kata dia, tersangka akan bertukar buku nikah bersama pelanggannya. Setelah didapat kesepakatan maka mereka akan melakukan Swinger Soft dan Hard.
"Tersangka meminta buku nikah pelanggannya untuk mengkroscek asli apa palsu. Pasalnya, tersangka hanya mau (Swinger) bersama Pasutri sah," katanya.
Usai melakukan hal itu penyimbangan seksual, tersangka meminta bayaran kepada pelanggannya untuk biaya sewa kamar beserta akomodasinya.
"Tersangka tujuh kali melakukan perbuatan Swinger dan mengajak isirinya yang hamil 8 bulan," imbuhnya.
• FOTO Bulan Madu Ammar Zoni dan Irish Bella, Pamer Momen Romantis di Kolam Renang
• Jodoh Lucinta Luna Diramal Mbak You, Banyak Pria Munafik yang Ngakunya Jijik Tapi Pernah Berhubungan
• Boyolali Dicap Punya Potensi Gantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia, Dicuitkan Hanum Rais
• Terlanjur Klaim Menang dan Sujud Syukur, Prabowo Gagal Mengejar Jokowi dalam Real Count Sementara