Malang Raya

Subsidi SPP Dari Pemprov Jatim Akan Dicairkan Per Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Subsidi SPP dari Pemprov Jatim untuk SMA SMK akan dicairkan per bulan.

Subsidi diberikan mulai tahun ajaran baru 2019/2020 pada Juli 2019. Untuk itu akan dicairkan pada akhir Agustus 2019.

“Rencana nanti subsidi dicairkan tiap bulan,” jelas Hudiono, Plt Kadindik Jatim.

Menurut dia, selanjutnya pada awal bulan akan dicairkan.

Dikatakan, dengan subsidi ini maka bisa membantu operasional sekolah, misalkan untuk kesejahteraan guru.

Sedang besaran SPP masih menggunakan SE Gubernur Jawa Timur pada 2017.

Misalkan Kota Malang untuk SPP SMA sebesar Rp 120.000.

Dalam SE itu, tiap kota/kabupaten besaran SPPnya berbeda. Tertinggi masih di Surabaya.

Tri Suharno, Ketua MKKS SMAN Kota Malang pada wartawan membenarkan pencairan subsidi SPP per bulan. Tapi juga ketar ketir jika tidak tepat waktu.

“Idealnya ya awal bulan,” kata Kepala SMAN Taruna Nala Kota Malang.

Sebab subsidi SPP itu buat membayar gaji GTT dan PTT. Jika terlambat, maka sekolah tidak memiliki uang untuk membayar.

“Sebab kan sudah tidak boleh memungut SPP dari masyarakat,” kata Tri.

Jika dulu masih boleh memungut SPP, maka masih bisa diandalkan. Dikatakan, sejauh ini belum ada juknis mengenai subsidi SPP.

Ditanya apakah lebih enak menerima subsidi bulanan atau enam bulanan, jika bulanan tepat waktu tidak apa. Misalkan antara tanggal 5-10.

Kalau enam bulanan atau satu semester juga lebih memudahkan sekolah.

Namun sejauh ini belum ada realisasinya karena sekolah memang belum menerima.

“Kalau dicairkan setahun subsidi SPPnya, saya ragu apakah dananya ada,” katanya.

Sebab jumlah sekolah cukup banyak.

Berita Terkini