Kabar Lumajang

Begal Motor asal Lumajang Ini Beraksi di 23 Lokasi, Berikut Daftar Lengkap Motor dan Lokasinya

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nurul Ain (50), warga Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban berharap dengan tertangkapnya Nurul, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang.

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Polisi mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nurul Ain (50), warga Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Dia menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan atau biasa disingkat curat dalam istilah polisi.

Masyarakat menyebutnya perampokan, kadang juga beraksi layaknya begal motor. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Nurul sudah beraksi di 23 tempat kejadian perkara.

Polisi menangkap Nurul pada 3 Juli lalu. Kemudian dari Nurul pula, polisi pengembangkan penyelidikan sampai akhirnya menggerebek rumah Sugeng, warga Kecamatan Sumberbaru yang diduga penadah hasil tindak kejahatan Nurul.

Polisi menetapkan Sugeng dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nurul telah memiliki rekam jejak di catatan kepolisian. Lelaki itu diketahui sebagai seorang residivis. Nurul pernah masuk penjara di tahun 2002, kemudian tahun 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban berharap dengan tertangkapnya Nurul, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang.

Nurul Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra Polres Lumajang, mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk. 

Sering masuk penjara ternyata belum membuatnya jera.

"Anggota saya juga sampai melumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan saat akan diamankan. Saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yang masih berkeliaran di luar sana. Satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga Sumberbaru, Jember," ujar Arsal, Rabu (24/7/2019).

SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Berikut catatan 23 TKP yang peristiwanya dilakukan oleh Nurul;
1. Kasus Parampokan/Curat, TKP Labruk Kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

2. Kasus Perampokan/curat, TKP di Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)

3. Kasus Perampokan/curat, TKP Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

4. Kasus perampokan/curat, TKP Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

Halaman
123

Berita Terkini