Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.
Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah.
Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.
"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku," kata Suhendro.
Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.
Ibu rumah tangga itupun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH.
Setelah pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya menangis dalam keadaan syok.
Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya. Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.
• Ada Grup WhatsApp Wanita Rela Digilir Banyak Cowok Demi Lunasi Utang Online Rp 1 Juta, Ini Faktanya!
• Potensi Gempa dan Tsunami Mahadahsyat di Selatan Jawa Tinggal Tunggu Waktu, Bisa Terjadi Kapan Saja
Gadis 11 Tahun Diperkosa 6 Cowok
Gadis berusia 11 tahun diduga diperkosa dan dicabuli oleh enam remaja di Kabupaten Malang. Keenam tersangka itu pun sudah diciduk UPPA Satreskrim Polres Malang, Rabu (17/7/2019).
Gadis berusia 11 tahun itu sebut saja Melati. Sedangkan enam tersangka adalah
RF (18), AZ (22), AA (17) SW (18), EM, (16), dan MA, (16).
Mereka semua merupakan warga Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Dari keenam tersangka, RF adalah tersangka yang menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut. Lima tersangka lainnya, hanya melakukan pencabulan.
Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat cabul berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.