Begitu tulisnya di unggahan tersebut.
Video yang viral tersebut banyak mendapat kecaman dari publik.
Pasangan turis dan temannya ini pun kemudian meminta maaf.
Melansir laman TribunBali.com, Selasa (13/8/2019), dalam mediasi Sabina Dolezalova dan Zdenek Slouka bersama dengan Kantor Migrasi Kelas I TP Denpasar, Polsek Ubud, Prajuru Desa Padangtegal, dan DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, di sekretariat objek wisata Monkey Forest Ubud, Senin (12/8/2019) kasus ini tak dilanjutkan ke jalur hukum.
Meski demikian, ketiganya tetap akan menjalankan hukuman adat saat bulan purnama mendatang.
Hal tersebut diputuskan oleh para masyarakat, dan komponen budaya yang keberatan dengan sikap para turis, ungkap Arya Wedakarna, Senator DPD RI utusan Provinsi Bali, dikutip dair Kompas.com.
“Berita sudah menyebar banyak komponen di Bali, baik umat Hindu dan komponen budaya yang merasa keberatan dari postingan bule terkait air suci di pura."
"Hasil kesepakatan mereka dikenakan sanksi adat,” tuturnya.
Mereka harus terlibat dalam sebuah upacara pura dan pembersihan pura, serta meminta maaf secara adat.
Ketiganya harus hadir dalam upacara yang akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2019, tepat di hari purnama.
Tak hanya itu, ketiga turis ini harus membantu sebagian biaya upacara adat.
Melansir laman Kompas.com, Upacara adat dilaksanakan di Pura Beji Kawasan Monkey Forest Ubud.
“Mereka harus ikut tata cara, karna mereka yang harus meminta maaf kepada para dewa. Jadi 3 orang, 2 wisatawan dan 1 perekam harus hadir ikut kebudayaan. Cara-cara sesuai tradisi,” ujar Arya.
Bukan sembarang air, air suci dimanfaarkan masyarakat sebagai media yang digunakan saat upacara adat, dan juga untuk tujuan kesehatan.
Arya menjelaskan bahwa turis tersebut merupakan wisatawan yang kerap berkunjung ke Bali.
Ketiganya datang tanpa dipandu oleh pemandu lokal.
Di lokasi kejadian, bahkan sudah banyak papan tanda larangan yang dipasang.