Malang Raya

Istri Panglima Teroris Poso Dibui di Malang, Tetap Menolak Tunduk pada NKRI, Ini Konsekuensinya

Penulis: Aminatus Sofya
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tini Susanti Kaduku, istri dari panglima teroris Poso, Ali Kalora.

Napiter itu adalah Tini Susanti Kaduku yang merupakan istri dari panglima teroris Poso, Ali Kalora.

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seorang narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II A Malang tidak mendapatkan remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI. Napiter itu adalah Tini Susanti Kaduku yang merupakan istri dari panglima teroris Poso, Ali Kalora.

"Tini tidak dapat pengurangan masa tahanan kali ini," tutur Kalapas Wanita Klas II A Malang, Ika Yusanti, Sabtu (17/8/2019).

Pergaulan Istri Pemimpin Teroris Poso dengan Kathlyn Dunn, Perempuan Berkulit Putih di Lapas Wanita

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Menurut Ika, remisi tidak diberikan kepada Tini lantaran yang bersangkutan belum mau tunduk pada NKRI. Surat pernyataan yang diajukan Lapas, ia tolak.

"Untuk napiter ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah surat pernyataan tunduk pada NKRI. Nah Tini ini menolak," katanya.

Selain itu, penyidik yang menangani kasus Tini juga belum memberikan keterangan bahwa perempuan beranak empat ini kooperatif terhadap penyelidikan, "Salah satunya juga penyidik harus memberikan keterangan kooperatif terhadap penyidikan. Nah penyidik Tini ini belum," ucapnya.

Pada peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini, 412 narapidana di Lapas Wanita Klas II A Malang mendapatkan remisi. Remisi yang diberikan beragam mulai dari satu hingga enam bulan.

Salah satu yang mendapat remisi adalah narapidana Mimin Sulasmini yang tersandung kasus korupsi magang fiktif di Kota Batu. Mimin mendapat masa pengurangan masa tahanan selama 2 bulan.

Berita Terkini