SURYAMALANG.COM, TANGERANG - Dua aksi persetubuhan secara paksa dengan modus yang berbeda terjadi di Apartemen Paragon, Tangerang.
Pelaku persetubuhan berjumlah empat dan korban perempuan berjumlah dua
Tiga dari empat pelaku menyetubuhi satu korban secara bergiliran di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan satu pelaku lainnya menyetubuhi korban lainnya, secara satu lawan satu, juga di sebuah apartemen di Tangerang.
• Diduga HIV Menjalar pada Pelaku Video Panas Vina Garut, Ditemukan 50 Video & Terkuak Tarif Bercinta
• Mobil Xenia Bergoyang di Tengah Malam, Ternyata Sepasang ABG Bercinta di Dalamnya, Warga Temukan Bra
Kini, keempat pelaku sudah diciduk oleh Polres Tangerang Selatan pada Rabu (21/8/2019) kemarin.
Keempat pelaku ini adalah A (19), R (18), RS (19), dan H (24). Sedangkan korban perempuan adalah AD dan D.
Berikut adalah fakta-fakta penting yang ditemukan dalam penyidikan kasus pemerkosaan ini :
1. TKP Pemerkosaan
Empat pelaku pemerkosaan ditangkap setelah memperkosa korban berinisial AD dan D di lokasi yang sama di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang.
Keempat pelaku memiliki kasus yang berbeda.
Ketiga pelaku A , R , dan RS melakukan pemerkosaan bersama-sama terhadap korban AD.
Sedangkan pelaku H melakukan seorang diri yang dilakukannya kepada D, teman seprofesinya sebagai penjaga konter HP.
Namun dari kedua kasus tersebut, mereka masing-masingnya memiliki modus yang sama.
• 2 Wanita Diperdaya 4 Lelaki, Dipaksa Berhubungan di Apartemen Tangerang, Ini 7 Fakta Licik Pelaku
• Detik-detik Anak Nia Ramadhani Bersikap Kurang Ajar ke Pengasuh, Istri Ardi Bakrie Bilang 8 Kata ini
2. Modus Memperdayai Korban
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengajak jalan-jalan para korbannya.