Segini Jumlah Gaji yang Diterima Puan Mahari Selama Mejabat Jadi Ketua DPR RI Wanita Pertama

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

jumlah gaji puan maharani

SURYAMALANG.COM - Tak heran jika publik penasaran dengan jumlah gaji Puan Maharani selama menjabat jadi ketua DPR RI.

Pasalnya setelah pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 sosok Puan Maharani seolah mencuri perhatian publik.

Pasalnya Puan Maharani merupakan ketua DPR RI perempuan pertama di Indonesia.

Belum lama ini, Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mengungkapkan jumlah gaji Puan Maharani.

Dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Berapa Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI?', jumlah ini berdasarkan data terakhir dari FITRA.

Adapun jumlah tersebut merupakan cuan besaran gaji anggota DPR, termasuk Ketua DPR, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

“Untuk Ketua DPR bisa mencapai Rp 79 juta - Rp 80 jutaan. Ada fasilitas lain yang kalau ditotal bisa capai Rp 200 juta,” kata Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap sebagai ketua, mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 5.040.000.

Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada.

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang diterima Ketua DPR:

Gaji dan Tunjangan Tetap

Gaji Pokok = Rp 5.040.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600
Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000
Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan =Rp 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telep 7.700.000
Sistem Anggota= Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp. 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000
Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan :

Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000
Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000

Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413.

Selain itu, ada tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan, fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode.

Gurnadi mengatakan, ke depannya DPR diharapkan mewujudkan keinginannya menjadi parlemen modern dengan lebih transparan mengenai besaran gaji yang diterima para anggotanya.

Menurut dia, wajar jika masyarakat ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.

"Kalau memang gajinya sah, DPR tidak perlu takut untuk mengumumkan di web-nya. DPR ingin jadi DPR yang modern, terbuka, maka seharusnya beri akses kepada masyarakat," kata Gurnadi.

Kekayaan Puan Maharani

Puan Maharani resmi ditetapkan sebagai ketua DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).

Sebelum dilantik jadi ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan laporan daftar harta kekayaan yang diserahkan lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari laporan tersebut, terungkap jumlah rincian harta kekayaan Puan Maharani.

Di laman elhkpn.kpk.go.id, tertulis total kekayaan Puan Maharani mencapai Rp 363.790.695.900.

Cucu dari presiden pertama Indonesia, Soekarno ini terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2019 lalu, saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Rician kekayaan Puan Maharani yakni memiliki 74 bidang tanah senilai Rp 148.864.872.900.

Sebanyak 74 bidang tanah itu tersebar di berbagai wilayah seperti Gianyar, Jakarta Selatan, Denpasar, Jakarta Pusat, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.

Tidak hanya bidang tanah, Puan Maharani juga masih memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 5 miliar, surat berharga Rp 208.539.227.290, serta kas dan setara kas senilai Rp 49.556.710.684.

Meski memiliki kekayaan yang fantastis, politisi PDIP itu ternyata memiliki utang sebesar Rp 49.700.114.974.

Selain rincian kekayaan tersebut, Puan juga tercatat mempunyai beberapa mobil pribadi.

Pemilik nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala ternyata hobi mengoleksi mobil klasik.

Seperti apa koleksi mobil milik Ketua DPR RI Puan Maharani?

Berikut beberapa koleksi mobil milik Puan Maharani yang sudah dirangkum :

1. Toyota Land Cruiser Tahun 2008 Seharga Rp 400 Juta.

2. Daihatsu Taruna keluaran 2002 dengan taksiran harga Rp 130 juta

3. Vokswagen Beetle tahun 2000 seharga Rp 200 juta.

4. Volkswagen Karman Ghia lansiran 1961 seharga Rp 65 juta.

Berita Terkini