“Nah dari 5 hak itu dijabarkan menjadi 24 indikator Kota Layak Anak yang mana itu nantinya akan menjadi penilaian dari pemerintah,” imbuhnya.
Karena itu, Bung Edi menegaskan, sesuai dengan prinsip pembangunan, maka pembangunan harus berasal dari lingkungan yang terdekat dengan masyarakat, dalam hal ini adalah kelurahan.
“Karena itu kita akan dorong optimalisasi peran kelurahan dan kecamatan sebagai bentuk perwujudan Kota Layak Anak,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 Kota Malang kembali menerima Penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya.
Sedangkan kategori Kota Layak Anak terdiri atas pratama, madya, nindya, utama dan yang paling tertinggi adalah Kota Layak Anak (KLA).
Namun, hingga saat ini belum ada Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten yang berhasil mendapatkan predikat tertinggi yakni KLA.
3. Apresiasi Jusuf Kalla Apresiasi atas Inovasi e-Ticket Obat Braille dan Akses Disabilitas
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada Kota Malang soal inovasi (Braille E-Ticket And Extraordinary Access For Visual Disabilities), Selasa (15/10/2019).
Jusuf Kalla didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, menyerahkan secara langsung penghargaan kepada 45 inovasi terbaik di Istana Wakil Presiden.
Wali Kota Malang Sutiaji menerima langsung penghargaan atas inovasi Brexit atau e-Ticket obat braille dan akses bagi penyandang disabilitas.
Pada kesempatan itu, Sutiaji menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan berharap akan muncul terus inovasi-inovasi di Kota Malang.
“Inovasi ini adalah simbol kuatnya upaya pemerintah untuk menghadirkan kualitas pelayanan publik yang menjawab harapan masyarakat,” ucapnya dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, Selasa (15/10).
Setelah menyerahkan penghargaan, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta inovasi dalam bidang teknologi ditingkatkan untuk melayani masyarakat.
Hal itu sejalan dengan visi indonesia maju, di mana inovasi menjadi kekuatan penting guna menghadirkan pelayanan pemerintah yang semakin diinginkan publik.
Sejak 2013, melalui gerakan one agency, one innovation, pelayanan publik pada setiap instansi semakin bergairah.
Paradigma melayani menjadi nilai dan budaya baru yang mendorong reformasi birokrasi baik di pusat hingga daerah.
Inilah yang menjadi roh dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019.
"Pentingnya inovasi yang memberikan nilai tambah lebih tinggi dan lebih cepat. Kalau kita menghasilkan nilai tambah dengan teknologi, maka itu bisa berkembang lebih baik dan lebih tinggi. Jadi yang akan menyelesaikan negeri ini ialah produktivitas." ujar JK sebutan akrab Wakil Presiden RI.
Sementara itu, Menteri PANRB Syafruddin menyampaikan bahwa juara bukanlah menjadi tujuan akhir dari inovasi itu sendiri.
“Bahwa mempertahankan inovasi, melanggengkan inovasi, serta kebermanfaatan inovasi agar berguna bagi kemaslahatan masyarakat, serta adaptif menjawab dinamika permasalahan bangsa, itulah tujuan utama inovasi," tandasnya.
Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi.
Semua ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 18/2019 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019.
Instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019 juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia yaitu The United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan PBB.