Namun, larangan dan rambu-rambu yang dipasang oleh Dishub Kota Malang itu tidak digubris oleh para pengendara.
Buktinya, sudah berkali-kali portsl jembatan Muharto itu ditabrak oleh kendaraan.
Selain itu, Dishub Kota Malang juga telah menemukan prasasti pembangunan jembatan Muharto yang terletak di bawah jembatan.
Jembatan sepanjang 40 meter tersebut dibangun pada tahun 1972 dan diresmikan pada tahun 1973.
Jembatan tersebut bernama jembatan Kedung Loncing.
"Seminggu lalu prasasti itu ditemukan tersembunyi di ujung jembatan," ucapnya.
Sementara itu, menurut informasi dari warga sekitar, mobil pikap tersebut melaju dari barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut berhasil melewati portal pertama, dan tidak bisa melewati portal kedua karena besi yang di angkut menyangkut di portal.
Akibatnya, portal tersebut bengkok dan memaksa pengendara menghentikan kendaraannya sejenak.
"Habis nabrak berhenti, karena warga meneriaki. Tapi, di saat berhenti itu dan warga fokus ke portalnya agar tidak mengenai pengendara lain, pengemudi wanita itu langsung kabur menggunakan mobilnya," ujarnya Aminah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke KBO Lantas Polres Malang Kota, Iptu Endiex Purwantoro mengatakan, bahwa polisi kini masih mengejar pelaku penabrakan.
Dari hasil penelusuran, menemukan mobil pikap tersebut telah dijual ke showroom mobil dan sudah dijual ke orang lain.
"Saat ini kami masih mencari orang yang menjual itu. Karena mobilnya juga sudah laku ke orang lain," tandasnya.