Nasional

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD: Dari Aspek Hukum Tidak Ada Masalah

Penulis: Sutono
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kanan) saat ziarah ke makam Gus Dur, didamping KH Abdul Hakim Mahfudz, wakil pengasuh Ponpes Tebuireng (paling kanan).(sutono)

SURYAMALANG.COM, JOMBANG–Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) tidak ada masalah dari aspek hukum.

Hal itu disampaikan Mahfud menjawab wartawan usai ziarah makam mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Sabtu (23/11/2019).

“Ahok jadi Komut Pertamina, tidak apa-apa. Kalau saya bicara aspek hukum, ya tidak ada masalah hukum. Orang sedang dihukum itu tetap diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat. Apalagi sudah bebas,” kata Mahfud menegaskan.

Mahfud juga mengatakan, jabatan di BUMN (Badan usaha Milik Negara) itu bukan jabatan politik.

Dalam kunjungannya ke Tebuireng, Mahfud MD disambut oleh KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin), serta keluarga dan pengurus pesantren lainnya.

Juga tampak Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Usai beramah-tamah di dalem kasepuhan, Mahfud bersama rombongan berziarah ke makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selain memanjatkan doa, mankan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) tersebut juga melakukan tabur bunga.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan Ahok telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.

Penunjukan Ahok sebagai Komut PT Pertamina terjadi di tengah pro-kontra di masyarakat. Sebab, ia pernah berstatus sebagai narapidana, dan ia merupakan kader PDI-P

Berita Terkini