SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang telah meluncurkan aplikasi sambat online yang diberi nama "Sambat Rene Ker" di Alun-Alun Kota Malang pada Sabtu (7/12/2019).
Aplikasi Sambat Rene Ker merupakan wadah bagi masyarakat Kota Malang untuk melakukan pengaduan terkait dengan layanan publik yang menjadi wewenang Pemkot Malang.
Mulai dari saran, kritik, maupun pertanyaan yang nantinya akan terserap di dalam aplikasi sambat online ini.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Tri Widyani Pangestuti menyampaikan, sebelumnya sambat online telah dilauching pada tahun 2016 lalu.
Hanya saja, pada saat launching tersebut, sambat online hanya bisa diakses melalui website dan juga melalui SMS ke Nomor 081333471111.
Untuk itu, seiring dengan perkembangan zaman, pihaknya terus melakukan beragam inovasi.
Salah satunya ialah menjadikan sambat online ini menjadi sebuah aplikasi yang bisa didownload di Playstore.
"Intinya itu kami melakukan upgrade. Dengan cara melakukan penyempurnaan, agar masyarakat bisa semakin mudah menggunakannya," ucapnya.
Peluncuran aplikasi Sambat Rene Ker juga menjadi inisiatif Pemkot Malang dalam mendukung percepatan Smart City.
Yaitu dengan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan hanya melalui aplikasi di handphone.
"Saat ini semakin banyak masyarakat yang melakukan pengaduan. Jadi kami harus mewadahi mereka," ucapnya.
Pengaduhan yang dilakukan oleh masyarakat nantinya akan langsung terhubung ke seluruh OPD yang ada di Kota Malang.
Dalam aplikasi ini terdapat moderator yang nantinya akan menghubungan sesuai dengan pengaduan yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Di mana masing-masing OPD telah memiliki wewenang sesuai dengan SOP untuk langsung membalas keluhan dari masyarakat.
Apabila keluhan tersebut membutuhkan penanganan, nanti akan dikerjakan dalam waktu tiga hari.