SURYAMALANG.COM - Terjadi duel maut antar narapidana di Lapas Banceuy Bandung belum lama ini.
Diduga duel maut antar narapidana itu terjadi lantaran dendam pribadi yang ada di antara keduanya.
Peristiwa duel maut ini terjadi pada Kamis 6 Februari 2020 dan menewaskan seorang napi bernama Gilang Romadhoni.
Berikut ini kronologi peristiwanya dirangkum Suryamalang.
1. Korban dan Pelaku Satu Sel
Menurut Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Pambudji korban dan pelaku tinggal di sel yang sama.
Mereka adalah Gilang Romadhoni narapidana narkoba dan M Robi, narapidana kasus pencurian dengan pemberatan.
Perkelahian itu terjadi di kamar yang keduanya tinggal bersama.
Kamar yang dihuni keduanya merupakan sel pengasingan.
"Jadi kejadiannya di sel pengasingan karena keduanya melanggar tata tertib lapas."
"Di kamarnya hanya berdua," katanya.
2. Keduanya Melanggar Peraturan
Pelanggaran tata tertib yang dilakukan keduanya yaitu, Robi tertangka tangan memiliki ponsel dan Gilang saat dites narkoba masih positif alias masih menggunakan narkoba.
"Yang satu bawa ponsel dan satu lagi positif narkoba."
"Itu pelanggaran berat kalau di kami sehingga dipindah ke sel isolasi," kata Kepala Lapas.
3. Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Setelah kejadian, korban sempat dievakuasi ke IGD RS Sartika Asih untuk pertolongan pertama.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
Gilang sudah diserahterimakan ke keluarga dan sudah dimakamkan.
"Kejadiannya sore. Saat itu tidak ada yang mendengar ada perkelahian."
"Terakhir baru dengar suara teriakan kemudian dicek petugas," katanya.
4. Penyebab
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Pambudji mengatakan, perkelahian itu dipicu dendam pribadi antara keduanya yang sebelumnya sempat ditahan di Rutan Kebonwaru.
Namun belum diketahui apa dendam keduanya ini.
"Namun detail dendamnya masih diselidiki," ujar di Bandung, Jumat (7/2/2020).
5. Lokasi Sel Isolasi
Adapun kamar isolasi ini jaraknya tidak terlalu jauh dari pos penjagaan.
Namun, petugas pos jaga tidak selalu standbye di pos jaga.
"Anggota kan keliling patroli karena saat itu jamnya warga binaan kembali masuk kamar," kata Tri.
Robi dan Gilang keduanya menjalani pidana penjara selama 4 tahun.
Meski ada kejadian tewasnya narapidana, situasi lapas tetap kondusif.
Duel Maut Siswa SMP
Duel maut juga terjadi antar anak SMP di SMP HKBP Sidikalang harus berakhir dengan kematian.
Peristiwa duel maut ini terjadi pada hari Rabu 5 Februari 2020 sepulang sekolah.
Diketahui duel antara siswa kelas 9 SMP ini terjadi akibat saling ejek yang berujung pada pertengkaran keduanya.
Korban bernama Santoso Ompusunggu (14) tewas setelah menerima tendangan lutut khas seni bela diri Muay Thai.
Dilansir dari Tribun Medan dalam artikel 'Penjelasan Polisi terkait Siswa SMP SP Nainggolan (15) Tewas saat Duel Maut dengan Teman Sekelasnya', dua siswa ini berduel dengan tangan kosong.
Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Mulia Simamora mengungkapkan, duel maut ini bermula dari saling ejek antara Santoso dan Samuel.
Kejadian ini terjadi sepulang jam sekolah, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pemicunya karena saling ejek."
"Korban mengatai pelaku, karena sebelumnya pelaku sempat dihukum guru."
"Dikatai bodoh, begitu," ungkap Iptu Mulia.
Karena tak tahan, lanjut Mulia, Santoso tersulut emosi dan menendang bagian ulu hati Samuel menggunakan dengkul.
Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang saat dihubungi via telepon mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu siang (5/2/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut keterangan saksi mata, lanjut dia, keduanya terlibat saling ejek dan berujung keributan di halaman sekolah.
Korban saat itu membungkuk dan terkena tendangan lalu terjatuh.
"Dia (korban) agak membungkuk dan ditendang sekali saja," katanya, Kamis (6/2/2020).
Sejumlah siswa yang menyaksikan kejadian itu kemudian melapor kepada guru.
Sejurus kemudian, Samuel dibawa ke IGD RSUD Sidikalang, namun sayang sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.