SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Nasib sebuah rumah yang kini difungsikan sebagai cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang hingga kini masih belum jelas.
Pasalnya, rumah tersebut dianggap mengganggu arus lalu lintas terlebih jika nanti exit Tol Madyapuro mulai dibuka.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tersebut menjadi satu-satunya rumah yang kini sebagian lahannya berada di tengah jalan.
• Bocah Karangploso Malang Hilang, Diduga Hanyut ke Sungai di Desa Nglijo dan Belum Ditemukan
• Banyak Peserta Tes CPNS Kabupaten Malang Gugur, Karena Alasan Remeh & Tak Hadir Seleksi SKD
• Pasutri Gadungan di Vila Trawas Mojokerto Siap Layani Tamu untuk Bercinta Bertiga
Sehingga memotong jalan kembar Ki Ageng Gribig Kota Malang.
Polemik rumah ini sudah terjadi ketika Wali Kota Malang masih dijabat oleh Abah Anton dulu.
Penulis mencoba beberapa kali menemui pemilik rumah yang masih berdiri tersebut.
Akan tetapi pemilik memilih untuk menutup diri dan tidak mau berkomentar atas kasus ini.
"Lebih baik saya no comment," ucap seorang pria salah satu penghuni rumah tersebut.
Meski sudah berganti Wali Kota Malang, sebagian lahan di rumah tersebut masih tetap berdiri di tengah jalan.
Hingga pihak PT Jasa Marga Tol Pandaan Malang (PT JPM) sempat meminta Wali Kota Malang untuk segera menyelesaikan permasalahan di rumah tersebut.
"Ya intinya kedatangan kami ke Balaikota ingin meminta bantuan Pemkot Malang soal rumah itu (cucian mobil). Meski ini bukan wewenang proyek kami. Tapi ini demi kepentingan bersama," ucap Direktur Utama PT JPM, Agus Purnomo saat ke Balaikota pada (6/2/2020).
Untuk itu, jelang dibukanya exit Tol Madyapuro ini, Pemkot Malang kini sedang berupaya untuk mencari titik temu terkait permasalahan ini
Salah satunya ialah melakukan upaya mediasi dengan melibatkan lurah serta camat setempat, kepolisian, kejaksaan, Satpol PP dan pemilik rumah.
"Hari ini kami melakukan mediasi. Karena mediasi kemarin tidak jadi, karena yang datang hanya dari beberapa pihak saja," ucap Sutiaji, Senin (10/2/2020).
Sutiaji menyampaikan, bahwa mediasi ini dilakukan agar proses pembenahan kawasan tersebut bisa berlangsung secepatnya.