Berita Tulungagung Hari Ini

Bertemu Saat Beli Nasi Goreng, Kuli Bangunan Asal Malang Ini Perdayai Cewek 14 Tahun di Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Galuh Candra (19) ditangkap polisi karena memperdayai cewek cilik yang berusia 14 tahun di Tulungagung.

Kini kuli bangunan asal Desa Sawahan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini harus mendekam di penjara Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada 24 Januari 2020 dini hari.

Saat itu korban dan temannya berinisial RN mencari penjual nasi goreng di Desa Sumberejo Kulon.

“Saat di tempat penjualan nasi goreng itu, korban bertemu dengan tersangka.”

“Saat itu tersangka bersama temannya bernama Andik,” terang Pandia kepada SURYAMALANG.COM, Senin (9/3/2020).

Ternyata RN dan Andik sudah sama-sama kenal.

Kemudian Andik minta RN ke kosnya dengan alasan akan curhat masalah pacarnya.

Akhirnya korban dan RN pun ikut ke rumah kos Andik, disertai Candra.

Saat tiba di rumah kos, RN mengajak Andik berbincang.

Sedangkan Candra mengajak korban ke kamar kosnya.

“Di kamar itulah terjadi pemaksaan. Korban sempat melawan, tapi dia kalah kuat,” sambung EG Pandia.

Lalu korban pulang, dan menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Orang tua korban lapor ke Polres Tulunagung pada 28 Januari 2020.

Berita Terkini