Cara Membatalkan Tiket Kereta Api, KAI Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen Selama Masa Darurat Corona

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Kereta Api Indonesia

SURYAMALANG.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengembalikan seluruh biaya tiket kereta api jika ada pembatalan keberangkatan selama masa darurat virus corona SARS-CoV-2.

Pengembalian 100 persen biaya ini berlaku mulai Senin (23/3/2020) mendatang.

Calon penumpang kereta api (KA) dapat melakukan pembatalan perjalanan di tanggal 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 atau virus corona di Indonesia selama 91 hari, yaitu 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta, mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan. Dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket di stasiun.

Mengutip kompas.com : KAI Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen Selama Masa Darurat Corona, Simak Infonya

"Sementara bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui Aplikasi KAI ACCESS maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut atau tidak perlu datang langsung ke loket Stasiun KA Jarak Jauh," kata Eva kepada Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).

Adapun pembatalan tiket rombongan dalam jumlah banyak ada beberapa persyaratan yang wajib dilampirkan, seperti:

1. Surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.

2. Melampirkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI.

3. Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.

Lebih lanjut, khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan pengubahan jadwal, diberikan kesempatan satu kali dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan.

Namun, hal tersebut berlaku selama tempat duduk masih tersedia.

Menurut Eva, kebijakan ini merupakan salah satu dari upaya yang dilakukan PT KAI Daop 1 untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di sektor transportasi.

Sebelumnya, KAI juga telah menerapkan pengembalian 100 persen pada penumpang yang membatalkan perjalanannya karena memiliki suhu badan di atas 38 derajat celcius.

Pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan di area boarding sebelum calon penumpang naik kereta.

Kendati demikian KAI masih tetap beroprasi secara normal. "Hingga kini belum ada jadwal kereta api (KA) yang dikurangi maupun diubah. Baik itu KA Jarak Jauh maupun KA Lokal," kata Eva.

Ia menjelaskan, keberangkatan KA tetap sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Ini juga berlaku bagi KA Lokal, seperti KA Jatiluhur, KA Walahar, KA Lokal Merak, KA Pangrango, dan KA Siliwangi.

PT KAI menyediakan hand sanitizer di beberapa sudut stasiun dan di atas KA, serta menempatkan petugas khusus untuk melakukan pengecekan suhu tubuh kepada calon penumpang.

Ia menambahkan, langkah pencegahan lainnya yang dilakukan yakni terus menjaga kebersihan sarana kereta. Sebagai langkah preventif nyata, PT KAI melakukan penyemprotan disinfektan pada sarana KA, baik interior dan eksterior.

Eva memaparkan, pihaknya melakukan pencucian interior dan eksterior kereta secara rutin setiap sebelum perjalanan di area stabling.

Setibanya di area stabling, pencucian KA akan dimulai. Adapun tahapannya terbagi menjadi dua, yaitu bagian interior dan eksterior.

Untuk interior tahapannya adalah sweeping dasting atau menyapu lantai dan menyeka debu-debu yang ada di bagian interior dilanjutkan pada bagian bordes dan toilet. Bagian terakhir khusus interior yaitu mopping atau mengepel lantai dan finishing atau pengecekan ulang segala pembersihan bagian interior

Berita Terkini