SURYAMALANG.COM - Berikut ini fakta-fakta lengkap tentang UN ditiadakan terkait penyebaran virus Corona.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional atau UN tahun 2020.
Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat."
"Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel.
Selain itu, peniadaan UN juga menjadi bentuk penerapan kebijakan social distancing yang dilakukan demi memotong rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Berikut ini fakta lengkap terkait UN ditiadakan terkait penyebaran virus Corona di Indonesia.
1. Jokowi Memimpin Rapat Terbatas
Jokowi sebelumnya memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan ujian nasional tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.
Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020."
"Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Jokowi saat membuka rapat.
Ia menambahkan, situasi ini membawa dampak pada rencana UN tahun 2020.
Tercatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti UN dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.
2. Ada Tiga Opsi yang Jadi Pertimbangan