Positif Virus Corona, Pilot Pesawat Lion Air Meninggal Dunia di Tangerang, Ini Langkah Dirjen Hubud

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SURYAMALANG.COM - Capt Sutopo Putro, pilot Lion Air, dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.50, Minggu (22/3/2020) oleh dokter tim medis.

Sang pilot meninggalkan dunia karena virus corona Covid-19 di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang.

Terkait kejadin ini, Dirjen Perhubungan Udara mengambil langkah serius untuk pencegahan pandemi virus Corona.

"Mengingat bahwa saat ini adalah masa pandemi virus corona, maka kami tetap mengambil langkah-langkah precautionary sebagaimana dianjurkan oleh ICAO, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19," kata Dirjen Perhubungan Novie Riyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Novie juga mengatakan, ada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara yang juga telah diadopsi oleh seluruh maskapai penerbangan nasional menjadi standard operating procedures (SOP).

"Terkait dengan tindak lanjut jika diketahui ada ODP (orang dalam pemantauan) dan atau PDP (pasien dalam pengawasan),” tutur dia.

Novie menjelaskan, Lion Air yang merupakan maskapai dari pilot yang meninggal karena diduga Covid-19, telah melakukan tracing terhadap personel lainnya yang mungkin berinteraksi dengan almarhum dalam kurun 14 hari terakhir.

Dirjen Hubud kemudian meminta personel-personel tersebut diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan diminta untuk melakukan self-quarantine (karantina mandiri).

Hal tersebut, kata Novie, sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Operator Pesawat Udara, 5 Februari 2020, yang mengacu pada protokol Kementerian Kesehatan.

Selain itu sesuai dengan protokol Kementerian Kesehatan yang tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor SE 4 tahun 2020 tentang Prosedur Penanganan Penyakit Menular.

Dalam Surat Edaran tersebut tertulis salah satu penanganan orang yang punya riwayat kontak dengan orang dengan indikasi Covid-19 dikarantina selama 14 hari.

Terhadap pesawat yang ditumpangi pilot Lion Air tersebut, kata Novie, telah dilakukan penyemprotan desinfektan.

Penyemprotan tersebut dilakukan di bawah pengawasan langsung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Inspektur Keselamatan Penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta personel medis dari Balai Kesehatan Penerbangan.

Adapun sebelumnya, Pihak Lion Air membenarkan adanya seorang pilot yang bekerja di maskapai Lion Air meninggal dunia dan memiliki riwayat bepergian dari Malaysia.

Corporate Communcation Strategic Lion Air Danang Mandala mengatakan, kapten dengan nama Capt Sutopo Putro tersebut meninggal dunia di salah satu RS Swasta di Tangerang.

Halaman
12

Berita Terkini