Berita Batu Hari Ini

Setiap Orang yang Masuk ke Kota Batu Akan Diperiksa Ketat, Berlaku Mulai Hari Jumat

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan physical distancing dan pemeriksaan kesehatan orang, Senin (30/3/2020)

SURYAMALANG.COM, BATU - Polres Batu akan memeriksa kesehatan setiap orang yang masuk ke Kota Batu.

Polres Batu akan membuat posko pemantauan di Songgoriti dan Pendem. Pemeriksaan itu mulai dilaksanakan pada Jumat 3 April 2020.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, simpang tiga pendem akan ada pengawasan secara ketat.

Kandang Arema FC Stadion Kanjuruhan Jadi Tempat Karantina Warga Kabupaten Malang, Instruksi Bupati

Kampus-Kampus di Kota Malang Pantau Keberadaan Mahasiswanya, Sudah Mudik atau Belum ?

Satlantas Polres Malang Pastikan Belum Ada Penyekatan di Jalur Pintu Masuk Kabupaten Malang

Petugas gabungan akan berada di sana untuk bersama-sama mengawasi. Ada dari TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan Linmas.

"Kendaraan apapun akan kami berhentikan, kami lakukan pemeriksaan screening dengan termal gun, apabila didapati warga yang kurang sehat, nanti kami tindak lanjuti menghubungi Dinkes. Akan kami tempatkan personel gabungan," terangnya.

Harvi menegaskan kalau pihaknya tidak melakukan karantina wilayah.

Petugas hanya melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap orang yang masuk ke Kota Batu.

Menurut Harvi hal itu penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batu.

"Kami tidak melakukan karantina wilayah dan tidak menutup akses masuk. Setiap orang yang keluar masuk Batu harus dalam kondisi sehat. Kalau kurang sehat ada treatment," ungkapnya.

Harvi juga menerangkan kalau kawasan physical distancing akan diperluas. Jika sebelumnya hanya berlaku di Jl Sultan Agung, kali ini diperluas ke kawasan di sekitar Alun-alun Batu.

Waktu yang digunakan untuk physical distancing juga bertambah, tidak hanya Sabtu dan Minggu saja. Kali ini dimulai sejak Jumat, sehingga pelaksanannya selama tiga hari.

"Kemudian untuk waktunya sejak Jumat Sabtu dan Minggu, mulai pukul 9.00 hingga 13.00 WIB, malam hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB, untuk kawasan perumahan kami berlakukan physical diatancing juga," tegas Harvi.

Berita Terkini