SURYAMALANG.COM, BATU – Satu warga Kota Batu yang statusnya pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia dan dimakamkan sendiri oleh sanak keluarganya secara mandiri, Rabu (8/4/2020).
Pasien meninggal dimakamkan di pemakaman umum yang berada di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu, M Chori menerangkan, pasien PDP yang meninggal pada Rabu telah diperiksa di Puskesmas Bumiaji sebelumnya.
• Kota Malang Akan Terapkan PSBB, 2 Alasan Jadi Modal Wali Kota Malang Mengajukan ke Pemprov Jatim
• 41 Karyawan Hotel Pondok Jatim Park Kota Batu di PHK, Dampak Pandemi Covid-19
• 1655 Karyawan Swasta di Kabupaten Malang Dirumahkan, Kepala Disnaker Sampaikan Sikap
Sebelumnya, pasien ada keluhan badan bengkak, sesak nafas, batuk minim dan tanpa demam serta punya riwayat penyakit diabetes militus.
“Diagnosa sementara oleh pihak Puskesmas Gagal jantung akut. Sesuai protap lalu pasien dirujuk ke RS Karsa Husada dan dilakukan tindakan foto rontgen dengan hasil gambaran pneumonia. Selanjutnya pasien dirawat diruang isolasi dan dilakukan rapid test dan hasilnya negatif,” ujar Chori, Rabu (8/4/2020).
Selama di RS, pasien ditangani oleh tiga dokter spesialis terdiri atas dokter spesialis penyakit dalam, jantung dan paru.
Kondisi pasien stagnan dan tidak ada perkembangan sehingga dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab.
“Namun kondisi pasien terus mengalami penurunanan dan mengalami gangguan pernafasan sehingga harus dibantu dengan ventilator. Pada Rabu ini, kondisi pasien tidak bisa dipertahankan dan meninggal dunia dengan status PDP karena terjadi pemburukan keadaan paru yang masif,” imbuh Chori.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Batu, Susana Indah Wati mengatakan, hasil swab dapat diketahui sekitar seminggu kemudian.
Ia juga menjelaskan bahwa penerapan pemakaman menggunakan APD lengkap. Protap itu sesuai yang telah diinstruksikan oleh Kementerian Kesehatan.
"Karena ini sedang ada wabah Covid-19, jadi untuk pencegahan saja karena almarhum sebelumnya juga berstatus PDP," katanya.
Ada sejumlah orang yang ikut memakamkan. Masing-masing menggunakan baju hazmat, masker, face shield dan APD lainnya.
Pihak keluarga juga tidak boleh mendekat dan melihat proses pemakaman berjarak sekitar 5 meter.
Di sisi lain sejumlah personel kepolisian juga terlihat berjaga-jaga di Kantor Desa Bulukerto untuk mengantisipasi penolakan pemakaman dari warga sekitar.
Susan mengatakan almarhum yang meninggal berjenis kelamin perempuan berusia 47 tahun.