Virus Corona di Batu

DPRD Kota Batu Geser Anggaran Sebanyak Rp 7 Miliar untuk Tanggulangi Dampak Pandemi Corona

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Batu, Asmadi . Ia menerangkan, laporan langsung dari Sekretaris Dewan (Sekwan) menyatakan anggaran Dewan yang bisa digeser untuk dana bantuan penanggulangan covid-19 kota Batu sebanyak Rp 7 M .

SURYAMALANG.COM, BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu mengalihkan anggaran untuk menangani dampak pandemi Covid-19 sebanyak Rp 7 miliar (M).

Dana tersebut telah diserahkan ke eksekutif atau Pemkot Batu untuk dikelola sebaik-baiknya.

Ketua DPRD Batu Asmadi menerangkan, dirinya mendapatkan laporan langsung dari Sekretaris Dewan (Sekwan) bahwa anggaran yang terkumpul tersebut sebanyak Rp 7 M.

Gak Semua Lolos Program Pra Kerja, Pemprov Jatim : Bantuan Sosial Covid-19 Jangan Tumpang Tindih

Pemkot Malang Dinilai Belum Jelas, Dewan Pertanyakan Progres Pendataan Bansos Warga Terdampak Corona

Program Kartu Pra Kerja Dibuka, Pemprov Jatim Sediakan 56 Posko Layanan Pendaftaran di 38 Kab/Kota

“Anggarannya dari kunjungan kerja luar negeri, kemudian makan minum, pemakaian seragam dan banyak lagi. Terkumpul anggaran Rp 7 M. Ya, anggaran langsung ke Pemkot, ya langsung ke sana. Sudah dikirim ke sana,” kata Asmadi, Senin (13/4/2020).

Dewan merampungkan pembahasan pengalihan anggaran tersebut pada Jumat pekan lalu.

Dikatakan Asmadi, tambahan dana Rp 7 M itu membuat anggaran yang disediakan Pemkot Batu naik dengan total Rp 102 M.

Asmadi menilai, anggaran Rp 102 M itu sudah mentok dan tidak ada tambahan lagi.

“Saya kira sudah mentok,” tegasnya.

Panggil eksekutif

Di sisi lain, DPRD Batu akan memanggail perwakilan eksekutif untuk dimintai penjelasan tentang pengalihan anggaran.

Pasalnya, DPRD Batu belum mendapat penjelasan ataupun laporan terkait anggaran yang dialihkan.
Padahal, DPRD Batu memiliki fungsi kontrol dan budgeting.

“Rencana akan saya panggil pada Selasa. Ya, ingin mendengarkan masalah pergeseran anggaran itu. Selama ini kami tidak tahu totalnya berapa, dibuat apa dan untuk apa. Yang kami tahu hanya pergeseran-pergeseran. Kami akan undang Sekda, bagian hukum, terus juga bagian keuangan,” kata Asmadi.

Menurut Asmadi, seharusnya ada laporan ke DPRD Batu terkait pergeseran anggaran yang telah dilakukan.

Namun pihaknya belum sama sekali mendapatkan pemberitahuan secara resmi.

“Sampai sekarang tidak ada. Kan, kami juga harus mengawal perjalanannya bagaimana. Kalau ada yang memanfaatkan kesempatan, ya langsung saja kami laporkan. Jangan sampai mengganggu, kok sampai hati apalagi ini berhadapan dengan virus,” tegas Asmadi.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu, M Chori menerangkan, dalam rangka penanganan, baik kaitannya penegahan, penanggulangan, kuratif dan dampak sosial, Pemkot Batu telah melakukan realokasi dan recofussing anggaran.

Kebijakkan tersebut menindaklanjuti Permendagri No 1 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Pemda selambatnya 7 hari untuk realokasi dan recofussing.

“Di Pemkot Batu sudah dilakukan itu hampir semua OPD dan didapatkan anggarap hampir Rp 102 M,” papar Chori.

Ada di tiga bidang utama yang mendapatkan perhatian. Pertama di bidang kesehatan yang dianggarkan sebanyak Rp 40.1 M.

Yang berikutnya, cukup besar adalah dalam rangkka JPS yang nilainya hampir Rp 60 M. Pemkot Batu menjatah Rp 1 juta untuk 30 KK dalam 2 bulan.

“Kami akan melihat situasi dan kondisi, apabila berlanjut, maka akan dilanjutkan dengan kondisi yang ada,” imbuhnya.

Chori juga menyampaikan saat ini pihak kelurahan dan desa melakukan pendataan sekaligus verifikasi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Warga terdampak yang belum terdaftar bisa melakukan laporan ke desa atau kelurahan.

Terakhir adalah anggaran sebanyak Rp 2 M di bidang keamanan, termasuk operasional BPBD.

Berita Terkini