SURYAMALANG.COM, GRESIK - Warga Perumahan Green Cerme, Dusun Karangan, Desa Kambingan, Cerme, menolak rencana Pemkab Gresik yang akan menggunakan Rusunawa di wilayah itu untuk dijadikan tempat rehabilitasi pasien berstatus PDP corona.
Mendapat penolakan dari warga tersebut, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, mengaku telah mengantongi opsi lain.
"Pasti kami mencari upaya. Kami belum bisa bocorkan dulu karena masih surat-menyurat," ujar Sambari, Senin (13/4/2020).
Doktor lulusan Universitas Airlangga ini menegaskan pihaknya melakukan upaya sangat maksimal dalam mencegah peredaran Covid-19.
Sejumlah lokasi santer menjadi sarana rehabilitasi Covid-19 ini, seperti Gedung Nasional Indonesia (GNI), Wahana Expresi Poesponegoro (WEP) dan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
Disinggung mengenai kemungkinan besar Gejos menjadi rehabilitasi Covid-19, Sambari tak menampik.
"Apapun kami pakai, nantikan yang bisa menentukan Dinas Kesehatan (Dinkes), rumah sakit Ibnu Sina. Selama ini dipakai kepentingan umat kita oke," pungkasnya.
Sebelumnya, Wahyu Widiyanto, perwakilan masyarakat Perumahan Green Cerme, menolak penggunaan rusunawa sebagai tempat rehabilitas Covid-19.
Akses menuju rusunawa hanya satu, dan itu melintasi kawasan rumah warga.
Lokasinya dikelilingi rumah warga.
Bahkan, rumahnya berdempetan dengan rusunawa yang selesai dibangun tahun lalu itu.
Menurut Wahyu, perumahan yang memiliki 7 RT dan 1 RW ini sebagian besar menolak jika Rusunawa dirubah menjadi tempat rehabilitasi.
"Mayoritas warga menolak," tandas Wahyu.
Laporan wartawan Surya, Willy Abraham