Berita Gresik Hari Ini

Kasus Siswi SMP Hamil Karena Jadi Korban Rudapaksa Saudara Sendiri di Gresik, Polisi Panggil Saksi

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kandang ayam di Kecamatan Benjeng Gresik lokasi pencabulan remaja 16 tahun, MD yang kini hamil, Jumat (1/5/2020).

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Polisi terus memproses laporan MD (16) gadis desa asal Gresik yang dirudapaksa oleh tetangga yang juga merupakan saudaranya sendiri.

Saat ini polisi dalam tahap memeriksa saksi-saksi untuk kasus yang sudah membuat remaja perempuan MD berbadan dua itu.

Sejumlah saksi akan dipanggil polisi .

"Masih kita panggil saksi," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Slamet, Sabtu (2/5/2020).

Dikonfirmasi terpisah, kakak kandung MD, C membenarkan adanya pemanggilan oleh Polres Gresik.

Rencananya, pemanggilan perdana itu akan dilakukan pada Senin (4/5/2020).

"Hari senin ke Polres sama ibu sama adik (MD)," kata dia.

Sekadar informasi, kini MD yang merupakan gadis berusia belasan tahun itu tengah berbadan dua.

Usia kandungan jalan 7 bulan.

MD harus memupus impiannya menjadi dokter setelah dirudapaksa oleh tetangga yang juga masih saudara dengannya SG (50).

Pria beristri dan memiliki dua anak itu melakukan aksi bejatnya selama enam kali dalam kurun waktu satu tahun.

Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku bahkan juga di sebuah kandang ayam yang berada di tepi jalan Kecamatan Benjeng.

Tindak pencabulan pada anak di bawah umur itu terhitung terjadi mulai Maret 2019 hingga terbongkar pada Rabu (22/4/2020) lalu.

Selama ini MD menyembunyikan apa yang dialaminya karena diancam SG jika berani buka melapor maka ibunya akan dibunuh setiap kali akan melakukan aksi bejatnya. Keluarga korban, berharap agar terduga pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.


Berita Terkini