SURYAMALANG.COM, GRESIK - Anggota DPRD Gresik berinisial MH diduga terlibat dalam kasus Sugianto (50) yang menghamili siswi SMP berinisial MD (16).
MD disebut menawarkan uang sampai Rp 1 miliar agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berujung ke proses hukum.
Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i mengatakan korban mendapat tawaran itu sebelum melapor Polres Gresik.
"Kami ada bukti chatting di WhatsApp (WA) dan rekaman pembicaraan. Jadi oknum anggota DPRD inisial MH datang ke rumah korban, dan menemui ibunya. Tapi, ibu korban tidak setuju."
"Kemudian dia menemui pakde korban. Dia datang sendiri, dan bilang intinya minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar asal tidak lapor ke Polisi," kata Syafi'i kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/5/2020).
Syafi'i menyayangkan sikap tidak patut yang dilakukan oknum anggota DPRD Gresik itu.
"Korban merekam semuanya," terangnya.
Syafi'i penasaran pada hubungan terduga pelaku dan anggota DPRD Gresik itu.
Padahal pelaku dan anggota DPRD itu tidak memiliki ikatan saudara.
"Kalau anggota DPRD yang paham hukum, seharusnya melakukan pendampingan, bukan malah mencegah untuk lapor," papar Syafi'i.
Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Selamet menyebutkan pihaknya akan memanggil terduga pelaku secepatnya.
"Setelah kami memeriksa semua saksi," ucap Slamet beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sugianto (50) menyetubuhi siswi SMP berinisial MD (16) sampai hamil tujuh bulan.
Persetubuhan ini berulang kali di sejumlah lokasi di Kecamatan Benjeng, Gresik.