SURYAMALANG.COM, MALANG - Kapolres Malang, AKBP Hendri Uma,r memberikan solusi terkait masalah salah paham physical distancing di Kecamatan Senggreng. Dalam waktu dekat, jalan penghubung dua desa akan diberi posko cek poin.
"Nanti akan kami buatkan posko cek poin bersama untuk kepentingan akses dua desa, yakni Desa Sambigede dan Desa Senggreng," ujar Hendri ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Hendri menegaskan masalah salah paham yang melibatkan masyarakat Desa Sambigede dan Desa Senggreng sudah menemui titik temu. Lewat mediasi, pembongkaran tembok batako yang dibangun di tengah jalan dilakukan. Hasilnya jalan penghubung dua desa bisa dilalui.
• Diduga Gagal Paham Physical Distancing, 2 Desa Tutup Jalan Desa. Camat Sumberpucung: Sudah Dibongkar
"Masalah sudah selesai. Tembok semen di jalan itu dihancurkan," terang Hendri.
Agar masalah serupa tidak terulang, Hendri mengimbau kepada seluruh warga desa di Kabupaten Malang agar mengedepankan musyawarah, saat hendak memutuskan sesuatu.
Menurutnya, kesamaan visi antar warga desa penting diwujudkan.
"Ini kan kerja sama-sama ya. Jadi masyarakat desa harus satu visi untuk menyelesaikan masalah. Tapi tetap, dengan memperhatikan etika dan dibicarakan yang baik," himbau Hendri.
Sebagai informasi, warga dua desa di Kecamatan Sumberpucung terlibat salah paham akibat physical distancing.
Akibatnya, pintu masuk kedua desa itu ditutup oleh warga dengan batako cor, Minggu (10/5/2020).
Dua kubu warga yang salah paham berasal dari Desa Sambigede dan Desa Senggreng.