Panduan Salat Idul Fitri di Rumah Sendiri dan Berjamaah, Sesuai Fatwa MUI dengan Bacaan Niat dan Doa

Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panduan Salat Idul Fitri di Rumah Sendiri dan Berjamaah

SURYAMALANG.COM - Berikut adalah panduan Salat Idul Fitri di rumah yang bisa silakukan sendiri atau secara berjamaah. 

Panduan salat Idul Fitri di rumah ini  sudah sesuai dengan tuntunan yang dikeluarkan Fatwa MUI atau Majelis Ulama Indnesia. 

Anda juga bisa membaca bacaan niat serta doa yang diucapkan untuk salat Idul Fitri di rumah. 

Panduan Salat Idul Fitri di Rumah Sendiri dan Berjamaah, Sesuai Fatwa MUI dengan Bacaan Niat dan Doa (Tribunnews)

Tanpa terasa, tinggal menghitung hari seluruh umat muslim di dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau Idul Fitri 2020. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H harus dilaksankan saat masih terjadi pandemi virus corona atau Covid-19. 

Oleh sebab itu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa khusus untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 2020. 

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Corona Virus atau Covid-19.

Fatwa MUI ini terbit 13 Mei 2020, ditandatangi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Dr H Hsanuddin AF dan Sekretaris Dr HM Asrorun Ni'am Sholeh.

Dalam Fatwanya, MUI membolehkan salat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah dikarenakan adanya wabah virus corona yang belum terkendali.

Berikut ketentuan, tata cara salat, aturan soal khutbah hingga amalan sunnah terkait Salat Idul Fitri sesuai fatwa MUI:

Ketentuan Hukum

1. Salat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan ( syi’ar min sya’air al-Islam ).

2. Salat Idul Fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.

3. Salat Idul Fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.

4. Salat Idul Fitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah.

Halaman
1234

Berita Terkini