SURYAMALANG.COM - Masa transisi menuju new normal di Malang Raya diperpanjang hingga tujuh hari kedepan.
Hal itu telah disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten atau kota di Malang Raya dalam rapat evaluasi (6/7/20) lalu.
Perpanjangan transisi menuju new normal ini mencakup tiga wilayah di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Zainuddin juga mengatakan alasan, masa transisi menuju fase new normal di Malang Raya diperpanjang.
Hal itu disebabkan karena banyaknya masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
Selain itu, angka tingkat penularan virus corona masih tinggi dan belum memenuhi syarat penerapan new normal.
Melansir Kompas.com: Satgas Transisi New Normal Malang Raya: Perilaku dan Pola Pikir Masyarakat Harus Berubah, Zainudin akan memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat mematuhi aturan yang telah diterapkan.
“Mengubah perilaku, harus mengubah pola pikir. Pola pikir masyarakat harus berubah,” kata Zainuddin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Pria yang merupakan Komandan Satgas Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Masa Transisi New Normal Malang Raya ini akan memaksimalkan fungsi Kampung Tangguh dalam mengedukasi masyarakat.
Menurutnya, pola hidup masyarakat harus berubah, khususnya daritingkat paling kecil.
“Kita juga harus atur dari sumber manusianya di RT atau RW. Itu juga kita edukasi. Kita lakukan pendekatan melalui sumber daya manusia di RT dan RW,” jelasnya.
Menurutnya, protokol kesehatan kerap dilanggar masyarakat yang berkumpul di kafe dan warung kopi.
Selama tiga hari terakhir, tim patroli gencar melakukan rapid test virus corona baru atau Covid-19 di sejumlah kafe di Kota Malang.
“Kami adakan rapid test di sana (kafe-kafe) tujuannya untuk memberikan shock therapy bagi anak muda itu,” katanya.
Zainuddin juga meminta pelaku bisnis disiplin menerapkan protokol kesehatan.