Hendry ditemani Kasubbag Program Dinas Pertanian Niken MN menjelaskan bahwa anggaran tidak turun ke Dinas Pertanian, namun langsung ke kelompok tani yang diikuti Rudy.
Hendry menegaskan anggaran dari pusat tidak mungkin turun ke individu atau perorangan, melainkan ke kelompok tani.
“Itu dulu kerja sama dengan BPPT dalam rangka perbaikan bibit. Anggaran bersumber dari BPPT, sehingga pada waktu itu, keterlibatan kelompok tani untuk menerima dan mengaplikasikan itu. Jadi kami tidak ikut memiliki hasil penelitian tersebut,” ujar Hendry, Senin ((22/6/2020).
Ditanya terkait dana untuk penelitian di bidang pertanian, Hendry menegaskan bahwa dinasnya tidak menerima dana penelitian dan tidak melakukan penelitian.
Penelitian pertanian dilakukan oleh balai penelitian, bukan oleh Dinas Pertanian Batu.
“Riset-riset ada di balai pertanian, di sini aplikasinya. Hasil penelitian yang sudah berhasil ya kami aplikasikan. Kalau penelitian ya di balai karena mereka sifatnya mengadakan penelitian terkait tanaman. Kalau sudah bisa, ya kami mengembangkan di lapangan,” ujarnya.
Sembari menjelaskan itu, Hendry menegaskan bahwa tidak ada anggaran riset di Dinas Pertanian.
Justru Dinas Pertanian Batu memberi dukungan anggaran kepada petani yang tengah mengembangkan penelitian.
Dukungan itu di luar kemampuan dukungan pusat.
Hendry mencontohkan, bentuk dukungan itu adalah pembangunan green house.
Nilainya, seperti yang ia sampaikan, yakni sebanyak Rp 170 juta untuk pembangunan green house dan sarana produksi lainnya.
“Beliau adalah petani yang masuk ke Gapoktan. Kami ya sering berbagi, malah untuk mendukung. Beliau kan sifatnya peneliti mandiri kami mendukung sarana terutama membangun green house tapi tetap atas nama kelompok. Kami tidak bisa membantu Rudy atas nama individu. Green house untuk pengembangan bibit kentang,” kata Hendry.
Anggaran pembangunan green house terlepas dari anggaran yang turun dari BPPT.
Hendry menegaskan kalau Dinas Pertanian Batu tidak mendapatkan kucuran anggaran dari pusat, katanya anggaran tersebut langsung ke kelompok tani.
“Kalau yang green house ya untuk mendukung kegiatannya kelompok tani. Kalau dari BPPT langsung, tidak ke Pemkot Batu. Dananya tidak melalui Pemkot Batu,” tegasnya.