Barang curian kemudian dijual lewat media sosial.
Sebagian uangnya untuk memenuhi kebutuhan.
Sisanya dipakai untuk membeli chip game Indoplay.
"Dia kecanduan game Indoplay. Dia memakai uangnya untuk membeli chip, kemudian dipakai main," tutur Endro.
Dari catatan kepolisian diketahui, Supriyanto pernah dipenjara karena mencuri gabah di tahun 2015.
Penyidik kini mendalami pengakuan Supriyanti, untuk mengungkap TKP lain.
Polisi juga melacak barang bukti yang mungkin masih bisa ditemukan.