SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kronologi tukang pijat keliling, Dwi Apriyanto (40), ketahuan menyetubuhi pasiennya di Surabaya.
Peristiwa ini bermula ketika seorang suami menyewa jasa Dwi Ariyanto untuk memijat istrinya yang sakit.
Istri yang menjadi korban ini masih belia, berusia 18 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menuturkan, pelaku membujuk si korban untuk melepas pakaian dalam bagian bawahnya.
Dwi juga sempat menyekap mulut korban selama aksi rudapaksa itu berlangsung.
"Ya jadi ada teriakan gitu, terus ketahuan," ujarnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (23/7/2020).
• Suami Sewa Tukang Pijat untuk Memijat Istrinya, Muncul Kecurigaan Karena Ada Suara Rintihan di Kamar
Ternyata beberapa kali korban sempat berteriak dan meminta pertolongan pada suaminya yang menunggu di ruang tamu bagian depan rumahnya.
Lantaran aksi tak senonoh pelaku enggan dipergoki orang lain, lanjut Abidin, pelaku sontak berupaya membekap atau menutup mulut korbannya dengan telapak tangan.
"Kan sempat dibekap itu. Iya (mulutnya)," tuturnya.
Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan tersebut, Abidin masih mengelaborasi secara cermat adanya unsur ancaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
"Iya ada indikasi ke sana ancaman kekerasan," pungkasnya.
Ada Suara Rintihan
Diberitakan sebelumnya, tukang pijat di Surabaya diciduk polisi karena diduga menyetubuhi pasiennya.
Tukang pijat keliling itu bernama Dwi Apriyanto (40), sudah menjalani profesinya selama sembilan tahun.
Dwi Apriyanto sudah berumah tangga dan memilki dua anak.