SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Karena tidak bisa melepas cincinnya, lima warga melapor ke Bidang Damkar Satpol PP Tulungagung.
"Mereka sudah berusaha melepas cincinnya dengan berbagai cara, termasuk pakai sabun dan minyak. Tapi gagal," terang Gatot Sunu, Kabid Damkar Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/7/2020).
Saat datang ke Kantor Damkar, kondisi jari yang dilingkari cincin sudah parah.
Karena cincin sudah melingkar dengan ketat, bagian jari itu menjadi bengkak.
Satu-satunya cara yang dipilih adalah memotong cincin itu menggunakan gergaji listrik ukuran kecil.
"Secara teknis, kami memasukkan batang sendok kecil di antara cincin dan jari. Lalu kami gergaji bagian cincin di atas batang sendok itu," tutur Gatot.
Dengan cara ini tangan yang dilingkari cincin tidak terluka terkena mata gergaji.
Namun risikonya cincin emas itu harus terpotong.
Setelah itu barulah cincin dilonggarkan sehingga bisa dilepaskan dari jari.
"Setidaknya cincin itu masih bisa dijual lagi, meski harganya akan turun karena sudah terpotong," sambung Gatot.
Gatot berharap warga memperhatikan cincin yang dipakainya.
Jangan sampai terlanjur sayang hingga lupa jika ukurannya sudah kekecilan.
Jika sudah parah, tidak ada pilihan lain kecuali memotong cincin untuk melepaskan dari jari.
Gatot mengatakan selama ini pihaknya terus belajar cara melepas cincin yang kekecilan.
Berbagai trik dari Youtube dipelajari secara autodidak.
Namun sampai sekarang belum ada cara efektif selain menggunakan alat potong mini.
"Misalnya ada trik melepas menggunakan benang, tapi kami belum bisa praktikkan. Kami berupaya terus belajar untuk melepaskan cincin tanpa melukai, dan tanpa merusak cincinnya," terang Gatot.