Ditemui seusai rapat, Khamim menegaskan, persoalan pokoknya tidak berkaitan dengan jadwal melahirkan si ibu.
Persoalan muncul karena bidan memberikan keterangan 'Covid:+' yang tidak disertai dengan penjelasan sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Kepala Dinkes Kota Batu, drg Kartika Trisulandari mengatakan pihaknya akan memberikan laporan penggunaan anggaran kepada dewan pada 11 Agustus 2020.
Katanya, laporan tersebut selesai disusun pada 8 Agustus lalu.
Pihaknya juga telah melakukan audit internal terhadap peristiwa ibu melahirkan di kamar mandi.
Ia mengaku sudah memanggil para bidan yang memberikan pelayanan kepada Fitria.
Bahkan sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ketika ada hal seperti ini pun, kami lakukan audit. Memang tata cara penulisan di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) menjadi medical report pasien yang kami simpan, itu juga kami audit. Kasus ibu hamil banyak berpindah tempat sehingga riwayatnya harus diketahui,” ujarnya.
Dinkes Kota Batu juga akan mengevaluasi agar keterangan di buku KIA tidak menimbulkan salah tafsir.
Kartika mengatakan, tulisan ‘Covid:+’ di buku KIA milik Fitria seharusnya ditulis reaktif, yang menandakan hasil tes cepatnya reaktif.
“Ini hasil evaluasi kami agar menulis lebih rinci dan jelas karena buku KIA bisa dibuka siapa saja,” ujarnya.
Dinkes Kota Batu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kartika juga menyadari sebagai lembaga pelayanan publik, pihaknya kerap menerima komplain.
Ia juga mengatakan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi demi kebaikan bersama.