2 Gadis di Bawah Umur Pasrah Layani Kakek-kakek Berusia 70 Tahun Demi Bayar Utang

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memeriksa para pelaku kasus perdagangan anak di wilayah hukum Polresta Banyumas, Sabtu (3/10/2020).

Penulis: Ratih Fardiyah |Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Dua gadis dibawah umur pasrah layani kakek berusia 70 tahun demi bayar utang.

Tak sanggup bayar utang seberar Rp 600.000 gadis ini terpaksa layani kakek tua berumur 70 tahun.

Hal tersebut bermula dua gadis di Banyumas ini memiliki utang sewa motor dengan tersangka sebesar Rp 600.000.

Terlilit utang sewa motor, dua gadis ini terpaksa harus melayani kakek 70 tahun hingga kemaluannya mengalami benjolan.

Keduanya diminta melayani kakek 70 tahun itu agar bisa mendapatkan uang untuk membayar utangnya.

ILUSTRASI - dua gadis dibawah umur jadi korban pencabulan demi bayar utang (Suryamalang.com/kolase ilustrasi Youtube Tribunnews.com/TribunManado.com)

Melansir Kompas.com: Terlilit Utang Rp 600.000, Gadis Remaja Diduga Dipaksa Layani Kakek 70 Tahun, Rupanya kedua gadis ini diduga diperdagangkan oleh mucikari yang dikenalkan oleh pemilik motor.

Peristiwa itu terungkap setelah kedua orangtua korban melapor ke Polresta Banyumas usai melihat kondisi anak mereka.

"Kasus ini terungkap atas laporan orangtua korban berinisial L pada Kamis (1/10/2020)," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry.

Berry mengatakan, peristiwa itu berawal saat kedua korban berinisial L (14) dan M (13) terlilit utang dengan salah satu tersangka berinisial IDR (19), warga Kecamatan Baturraden.

Kedua korban diketahui memiliki utang sewa motor dengan tersangka sebesar Rp 600.000.

Saat ditagih IN, kedua korban mengaku tak punya uang dan justru meminta IN mencarikan pekerjaan untuk mereka.

Namun, IN justru menawarkan korban ke tersangka muncikari berinisial MY (21), warga Kecamatan Purwokerto Barat.

Oleh MY, kedua korban diminta melayani RSJ warga Kota Bandung, agar berhubungan badan layaknya suami istri, di sebuah hotel dengan imbalan Rp 500.000.

"Korban M awalnya meminta pekerjaan kepada IN, IN kemudian menghubungi MY. Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat M melayani RSJ," ujar Berry.

Halaman
1234

Berita Terkini