SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Cemburu buta membuat Zakaria (37) membunuh Sutomo (52) di Mulyorejo, Surabaya pada 29 September 2020.
"Tersangka sudah cerai dengan istrinya. Tersangka menduga perceraian itu akibat mantan istrinya hubungan gelap dengan korban."
"Tersangka merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu," terang Iptu Harus, Kanitreskrim Polsek Mulyorejo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/10/2020).
Setelah membunuh satpam itu, tersangka kabut ke Bangkalan.
Polisi menangkap tersangka pada Minggu (4/10/2020).
Pembunuhan ini bermula saat Zakaria mengadang Sutomo yang baru pulang kerja.
Zakaria langsung menyerang Sutomo menggunakan selonjor besi.
Serangan ini mengakibatkan korban jatuh dari motor.
Saat korban tak berdaya, Zakaria menikam korban menggunakan sampai lima kali.
"Tersangka merencanakan penyerangan ini secara matang. Tersangka menghunjamkan pisau ke tangan kiri korban empat kali, dan tangan kanan satu kali," imbuh Harun.
Warga langsung membawa korban ke RS Haji Sukolilo. Namun, nyawa korban tak tertolong.
"Korban meninggal pada 30 September 2020 pukul 08.49 WIB," pungkasnya.
Dalam kasus ini polisi menyita satu besi palang parkir, satu pisau, dan motor Honda Revo nopol S 2036 LE.(FIRMAN RACHMANUDIN)