SURYAMALANG.COM, MALANG - Kericuhan mewarnai unjuk rasa menolak UU Omnibus Law CIpta Kerja di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.
Massa juga berhasil menjebol pagar gedung DPRD Kota Malang.
Sehingga massa masuk tepat di pintu depan gedung DPRD Kota Malang.
Massa merusak dan melempar batu sampai petasan.
Bahkan ada bom molotov yang dilempar ke arah teras lantai dua gedung DPRD.
Polisi dengan memakai perlengkapan huru hara kemudian langsung membubarkan massa yang merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Malang.
Polisi menggunakan mobil water canon untuk memukul mundur para demonstran.
Saat ini pasukan huru hara dari Brimob Polda Jatim terus ditambah jumlahnya.