Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Dukung PSEL, Yakin Bisa Selesaikan Persoalan Sampah dan Bermanfaat untuk Warga

DPRD Kabupaten Malang Dukung PSEL, Yakin Bisa Selesaikan Persoalan Sampah dan Bermanfaat untuk Warga

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
dok Abdul Qodir
DUKUNG PSEL - Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mendukung program Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di Malang Raya. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mendukung program Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di Malang Raya.

Menurutnya program ini mampu menjawab persoalan sampah yang semakin meningkat di Kabupaten Malang.

Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir, mengatakan selain mengurangi timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), program ini juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

"PSEL ini memberikan manfaat ganda, selain mengurangi timbunan sampah, energi listrik yang dihasilkan bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Inilah Kendala Kabupaten Malang dalam Realisasi Program Pengelolaan Sampah Energi Listrik

Namun, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan pemerintah pada program ini.

Di antaranya aspek lingkungan bagaimana agar teknologi yang digunakan ini tidak menimbulkan polusi yang merugikan masyarakat serta lingkungan.

Selanjutnya, perlu diperhatikan pada aspek regulasi agar pembagunan PSEL sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian pada aspek sosial perlu adanya keterlibatan masyarakat sejak awal.

Lalu Adeng menyebutkan pada aspek teknis dan keberlanjutan diperlukan pemilihan teknologi yang tepat serta kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaannya.

Sejauh ini, program yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum ada tindak lanjut dari tingkat pemerintah daerah dengan DPRD. Sehingga skema pembiayaan pada program ini belum dibahas.

Baca juga: Dinas Pendidikan Jatim Bantah Adanya Isu Pungutan Liar dan Penahanan Ijazah

"Mungkin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang mengupayakan berbagai skema pembiayaan bisa melalui APBN atau pola kerja sama dengan pihak ketiga sehingga program tersebut bisa terealisasi secara optimal tanpa membebani keuangan daerah," beber Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini kepada SURYAMALANG.COM.

Sejauh ini, DPRD terus mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi persoalan sampah di Kabupaten Malang termasuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sarana dan prasarana persampahan.

Di sisi lain DPRD turut melakukan pengawasan dan implementasi dari porgram yang sedang berjalan.

"Kami juga mendukung inovasi seperti PSEL dan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) agar penanganan sampah di Kabupaten Malang bisa lebih efektif dan berkelanjutan," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved