SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Anggota Polres Lumajang menangkap takmir masjid bernama Achmad Husni Yasni karena diduga memakai sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo mengungkapkan warga melaporkan aktivitas Husni tersebut ke polisi.
"Warga geram karena tersangka adalah takmir dan guru mengaji anak-anak," kata Ernowo kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (13/10/2020).
Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu agar tidak mengantuk saat mengajar ngaji.
"Tersangka memakai sabu-sabu sudah sekitar 1,5 tahun. Sebelum mengajar ngaji, tersangka menggunakan sabu-sabu," ungkapnya.(Tony Hermawan)