Berita Malang Hari Ini

Gabung Petugas Lakukan Pengamanan, Perwakilan Aremania Minta Demo Tolak UU Cipta Kerja Kondusif

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: isy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korwil Aremania se-Kota Malang saat memberikan pernyataan agar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat berjalan aman dan kondusif.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Koordinator Wilayah (Korwil) Aremania se-Kota Malang mengeluarkan pemyataan sikap, terkait demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Para korwil Aremania tersebut meminta agar aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan kondusif.

Korwil Fanatik Aremania, Andik Koreng, mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

"Saudara-saudaraku mahasiswa, mohon maaf banyak sebelumnya. Silakan laksanakan demo dan orasi, tetapi jangan anarkis," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (19/10/2020) malam.

Dirinya bersama dengan perwakilan korwil Arema lainnya juga meminta kepada pendemo untuk bersama sama saling menjaga Kota Malang.

"Aku titip Bhumi Arema (Kota Malang), jangan anarkis. Ayo saling dijaga bersama sama. Kami minta sekali lagi, orasi silakan tetapi jangan anarkis," tandasnya secara singkat.

Selain mengeluarkan pernyataan sikap, para korwil Aremania se-Kota Malang tersebut juga akan memasang spanduk imbauan dan bendera Aremania berukuran raksasa.

Spanduk dan bendera Aremania akan dipasang di dekat Jalan Tugu, perempatan Jalan Semeru - Jalan Kahuripan (perempatan Rajabali), dan Balai Kota Malang.

Selain melakukan pemasangan spanduk imbauan dan bendera Aremania, rencananya para korwil Aremania akan ikut bergabung melakukan pengamanan di teras gedung DPRD Kota Malang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ribuan massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan, berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Rencananya aksi unjuk rasa tersebut digelar pada Selasa (20/10/2020), dan dipusatkan di perempatan Jalan Semeru - Jalan Kahuripan (perempatan Rajabali) dan gedung DPRD Kota Malang.

Diprediksi jumlah pengunjuk massa yang akan datang berjumlah sebanyak 3.000 orang.

Dalam aksinya itu, para pengunjuk rasa akan menuntut dua hal yaitu menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan terbitkan Perpu Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Berita Terkini