SURYAMALANG.COM - Anggota Satreskrim Polres Prabumulih menangkap pria berinisial DS (29) yang diduga membunuh pemandu lagu bernama Shela.
DS ditangkap setelah menjadi buronan selama delapan bulan.
DS mengaku membunuh kekasihnya karena cemburu.
DS sempat melihat pesan WhatsApp yang berisi foto Shela sedang bersama lelaki lain di kamar.
"Saya cemburu dan sakit hati saat melihat foto dia dengan seorang pria di kamarnya. Saya mendapat foto itu dari teman Shela yang dikirimkan melalui WA."
"Makanya saya nekat menghabisinya," kata DS, Rabu (28/10/2020).
Sebelum membunuh kekasihnya, DS sempat berhubungan badan dua kali dengan korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron Selama 8 Bulan, Pembunuh Wanita Pemandu Lagu Tertangkap", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/23035551/buron-selama-8-bulan-pembunuh-wanita-pemandu-lagu-tertangkap