Penanganan Covid

Update Covid-19 di Malang Raya Jawa Timur Senin 2 November 2020: Positif 3695, Total Sembuh 3262

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi saat pandemi Covid-19

Bahkan menurut Genot, panggilan akrab Artista, pernah empat hari berturut-turut petugas tidak menemukan pelanggaran.

"Tentu ini seiring dengan kesadaran masyarakat yang terus meningkat," terang Genot, Senin (2/11/2020).

Di awal operasi yustisi, setiap hari rata-rata terjaring 70 pelanggar.

Sedangkan kini jumlah pelanggar rata-rata 4-5 pelanggar per hari.

Sasarannya masyarakat umum, pelaku usaha dan tempat wisata.

"Terakhir kami melakukan operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, saat libur panjang kemarin. Sasarannya Jegong Park, Taman Nangkula dan wisata kebun belimbing," tutur Genot.

Dalam rentang 18-31 Oktober 2020, terjaring 631 pelanggar.

Dari jumlah itu, 47 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan 584 memilih membayar denda.

Sedangkan yang sudah membar denda sejumlah 520 pelanggar, dan 64 pelanggar belum membayar denda.

"Hingga saat ini terkumpul uang denda sejumlah Rp 12.748.000. Semuanya langsung masuk ke kas daerah," sambung Genot.

Dari semua pelanggar, hanya tiga pelaku usaha yang terjaring operasi yustisi.

Mereka dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

Selain itu sejumlah pelanggar diduga tidak akan membayar denda.

Sebab ternyata mereka menyerahkan identitas kadaluwarsa, terutama SIM, sehingga meski pun tidak diambil, kartu identitas itu tidak berdampak apa pun.

"Dalam kondisi semua serba repot, petugas lapangan tidak memperhatikan masa berlaku SIM yang diserahkan. Kami sudah menemukan dua SIM yang sudah mati," pungkas Genot.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(David Yohanes/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Berita Terkini